Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Kronologi Terungkapnya Kasus Ayah Rudapaksa 2 Anak, Berawal dari Kecurigaan Petugas Sensus Penduduk

Simak kronologi terungkapnya kasus seorang ayah merudapaksa 2 anaknya kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kronologi terungkapnya kasus seorang ayah merudapaksa 2 anak kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi bejat seorang ayah merudapaksa dua anak kandung di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara berhasil terungkap.

Seorang ayah yang berinisial HM (52) merudapaksa anaknya saat masih remaja AM dan berusia 13 tahun.

Anak remajanya dirudapaksa hingga melahirkan seorang anak perempuan berinisial JR.

Tak berhenti disitu saja.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Ayah Merudapaksa 2 Anak Kandung di Minahasa, Lakukan Aksi Bejat Selama Bertahun-tahun

HM pun melancarkan aksinya kembali dengan merudapksa JR hingga JR melahirkan seorang anak laki-laki.

Aksinya ini dilakukan selama bertahun-tahun.

Kini ia ditangkap pihak kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Minahasa melalui Unit PPA saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung tersebut.

Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu di area perkebunan desa tersebut.

Kasus Terungkap Saat Petugas Sensus Datangi Rumahnya

"Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga," kata Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/5/2023).

Lanjutnya, saat itu petugas heran, anak perempuan yang kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil dan tidak memiliki pasangan.

"Petugas yang merasa curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah desa dan pihak kepolisian,” ungkap Yuli Oraile.

Korban bersama ibu kandung pun langsung dibawa oleh petugas kesehatan dan dimintai keterangan, sementara pelaku berhasil diamankan dan digiring di Mako Polres Minahasa.

Kata Yuli Oraile, saat diinterogasi, kedua korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang-ulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved