Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

91 Narapidana Kasus Pembunuhan di Sulawesi Utara Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Ratusan warga binaan di Sulawesi Utara baru saja menerima remisi khusus pada perayaan Idul Fitri tahun 2023.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Penyerahan remisi di Lapas Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan warga binaan di Sulawesi Utara baru saja menerima remisi khusus pada perayaan Idul Fitri tahun 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Selasa 25 April 2023 dari ratusan warga binaan yang menerima remisi tersebut, ada juga narapidana dengan kasus pembunuhan.

Bahkan tercatat ada 91 narapidana kasus pembunuhan yang menerima pengurangan masa tahanan.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, jika para penerima Remisi ini adalah warga binaan yang sudah menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

"Jadi sekalipun itu warga binaan kasus pembunuhan jika berlakuan baik maka bisa menerima remisi," ujarnya.

Ia menambahkan jika sesuai aturan, narapidana dengan kasus pembunuhan bisa menerima remisi.

"Bisa, dan itu sesuai aturan," tegasnya.

Selain warga binaan pembunuhan, kasus lainnya yang banyak menerima remisi adalah cabul dan kekerasan terhadap anak. (Nie)

Baca juga: Kabar Duka, Iqbal Pakula Meninggal, Hedi Yunus Ceritakan Detik-detik sang Aktor Tutup Usia

Baca juga: 126 Narapidana Terima Bantuan Daging Sapi dari Pemkot Bitung

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved