Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Polres Bolmong Sulawesi Utara Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

Polres Bolmong memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan. Jenisnya kebanyakan adalah cap tikus.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polres Bolaang Mongondow memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (17/4/2023). 

"Dari hasil temuan tersebut ada minuman tradisional, kemudian obat-obatan terlarang, semuanya dilakukan pemusnahan," jelasnya

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa barang bukti ditangan penyidik bisa dimusnahkan.

"Jadi setelah kita simpan dan lengkapi adminstrasinya kemudian dimusnahkan, itu harapan kami.

Penegakan hukum tetap dilakukan terus menerus terhadap orang yang melakukan penyimpangan yang membahayakan diri masing-masing," jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 4.699 liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Bengkulu Senin Malam, Magnitudo 5,3 SR, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Baca juga: Berikut Harga Daging Babi Hutan di Pasar Berdikari Tumpaan Minsel Sulawesi Utara

Barang bukti obat keras tersebut merupakan hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut.

Sedangkan minuman beralkohol hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran.(*)

(Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved