Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Berikut Harga Daging Babi Hutan di Pasar Berdikari Tumpaan Minsel Sulawesi Utara

Di pasar Berdikari Tumpaan, Minahasa Selatan, daging babi hutan memiliki harga yang relatif terjangkau dan selalu tersedia setiap hari. 

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Manuel Mamoto
Di pasar Berdikari Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, daging babi hutan memiliki harga yang relatif terjangkau dan selalu tersedia setiap hari.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Daging hewan ekstrem seperti babi hutan, kelelawar (paniki), tikus hutan, biawak dan ular piton diminati masyarakat Sulawesi Utara

Daging hewan-hewan ini banyak dijumpai di pasar tradisional yang tersebar di Sulawesi Utara termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan. 

Di pasar Berdikari Tumpaan, Minahasa Selatan, daging babi hutan memiliki harga yang relatif terjangkau dan selalu tersedia setiap hari. 

Kebanyakan daging babi hutan didapat para penjual dari daerah Bolmong dan Gorontalo

Angel salah satu penjual daging babi hutan / celeng kepada Tribunmanado.co.id, setiap hari menjual daging babi hutan dikisaran 30 -50 kilogram. 

"Penjualan bisa lebih banyak lagi lalau mendekati hari besar seperti Natal Tahun baru dan Pengucapan syukur. Penjualan bisa sampai 100 kg per hari, " ungkap Angel. 

Harga daging babi hutan saat ini di pasar Berdikari Tumpaan di jual dengan harga Rp. 40.000 - Rp. 50.000.

Dalam sehari Angel bisa meraih omset Rp 1,2 juta - 1,5 jt . 

"Untuk keuntungan dari penjualan daging babi hutan hanya 10-15 persen saja.

Itu juga tidak setiap hari dapat keuntungan karena banyak pelanggan yang tidak langsung bayar, " kata Angel. 

Pelanggan Angel kebanyakan dari rumah-rumah makan dan restoran yang ada di sekitar Tumpaan Amurang. 

"Kebanyakan pemiliki rumah makan dan restoran yang ada di Maruasey, Lelema, Tumpaan, Tareran dan Ranomea, " ujar Angel. 

Selain jual daging babi hutan, Angel juga jual daging Paniki, Patola dan babi biasa. 

Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising dan 1300 Miras Ilegal

Polres Minahasa Selatan  melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal, Senin (17/4/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved