Bolmong Sulawesi Utara
Polres Bolmong Sulawesi Utara Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras
Polres Bolmong memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan. Jenisnya kebanyakan adalah cap tikus.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (17/4/2023).
Bertempat di Polres Bolmong, pemusnahan minuman keras ini turut dihadiri Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit; forkopimda, TNI, serta beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong.
Kasat Narkoba Polres Bolmong, Iptu Charles Ganda, mengatakan miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan awal tahun 2023.
"Miras ini kami sita di awal tahun 2023 hasil dari Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) dilalukan oleh Polres Bolmong dan jajaran polsek," ucapnya.
Iptu Charles Ganda juga menambahkan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polres Bolmong.
"Untuk minuman keras jenis cap tikus ada 1.000 liter dan 20 botol bir valentine," ucapnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara minuman beralkohol dikumpulkan kemudian ditumpahkan ke dalam lubang yg telah dibuat sampai semua habis.
Kemudian lubang ditimbun lagi dengan tanah.
"Usai pemusnahan miras dilakukan penandatanganan BA Penyisihan oleh Kapolres Bolmong dan Pj Bupati Bolmong beserta pejabat lainnya," terangnya.
Polda Sulawesi Utara Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl
Baca juga: Jelang Idul Fitri 2023, Matahari Megamall Manado Tawarkan Diskon Menarik
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bengkulu Senin Malam, Getaran Dirasakan di Enggano hingga Manna
Ribuan butir narkoba jenis Trihexyphenidyl dan puluhan botol cap tikus dimusnahkan di halaman Mapolda Sulawesi Utara, Senin (17/4/2023).
Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.
KRYD tersebut merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023.
KRYD ini akan dilanjutkan pasca operasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto menerangkan pemusanhan barang bukti ini terkait dengan temuan yang sudah dilaksankan.

"Dari hasil temuan tersebut ada minuman tradisional, kemudian obat-obatan terlarang, semuanya dilakukan pemusnahan," jelasnya
Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa barang bukti ditangan penyidik bisa dimusnahkan.
"Jadi setelah kita simpan dan lengkapi adminstrasinya kemudian dimusnahkan, itu harapan kami.
Penegakan hukum tetap dilakukan terus menerus terhadap orang yang melakukan penyimpangan yang membahayakan diri masing-masing," jelasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 4.699 liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Baca juga: Gempa Terkini Guncang Bengkulu Senin Malam, Magnitudo 5,3 SR, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Baca juga: Berikut Harga Daging Babi Hutan di Pasar Berdikari Tumpaan Minsel Sulawesi Utara
Barang bukti obat keras tersebut merupakan hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut.
Sedangkan minuman beralkohol hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran.(*)
(Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo/Rhendi Umar)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Jalan Tungoi Satu Bolaang Mongondow Sulut Mulai Diperbaiki, Tangahu Harap Bisa Topang Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Nur Massi, Perempuan Muda Asal Bolmong Ngaku Ingin Mengabdi di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.