Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Polres Bolmong Sulawesi Utara Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

Polres Bolmong memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan. Jenisnya kebanyakan adalah cap tikus.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polres Bolaang Mongondow memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (17/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil sitaan, Senin (17/4/2023).

Bertempat di Polres Bolmong, pemusnahan minuman keras ini turut dihadiri Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit; forkopimda, TNI, serta beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong.

Kasat Narkoba Polres Bolmong, Iptu Charles Ganda, mengatakan miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan awal tahun 2023.

"Miras ini kami sita di awal tahun 2023 hasil dari Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD)  dilalukan oleh Polres Bolmong dan jajaran polsek," ucapnya.

Iptu Charles Ganda juga menambahkan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polres Bolmong.

"Untuk minuman keras jenis cap tikus ada 1.000 liter dan 20 botol bir valentine," ucapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara minuman beralkohol dikumpulkan kemudian ditumpahkan ke dalam lubang yg telah dibuat sampai semua habis.

Kemudian lubang ditimbun lagi dengan tanah.

"Usai pemusnahan miras dilakukan penandatanganan BA Penyisihan oleh Kapolres Bolmong dan Pj Bupati Bolmong beserta pejabat lainnya," terangnya.

Polda Sulawesi Utara Musnahkan 4.699 Captikus dan 18.150 Trihexyphenidyl

Baca juga: Jelang Idul Fitri 2023, Matahari Megamall Manado Tawarkan Diskon Menarik

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bengkulu Senin Malam, Getaran Dirasakan di Enggano hingga Manna

Ribuan butir narkoba jenis Trihexyphenidyl dan puluhan botol cap tikus dimusnahkan di halaman Mapolda Sulawesi Utara, Senin (17/4/2023).

Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.

KRYD tersebut merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023.

KRYD ini akan dilanjutkan pasca operasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto menerangkan pemusanhan barang bukti ini terkait dengan temuan yang sudah dilaksankan.

Polda Sulawesi Utara baru saja memusnahkan 4.699 liter minuman beralkohol jenis cap tikus.
Polda Sulawesi Utara baru saja memusnahkan 4.699 liter minuman beralkohol jenis cap tikus. (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved