Mata Lokal Memilih
KPU Sulawesi Utara Gelar Rapat Pleno DPS untuk Pemilu 2024, Ini Jumlahnya
KPU Sulawesi Utara telah menggelar rapat pleno DPS. Total ada 1.990.490 pemilih di Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulawesi Utara menetapkan 1.990.490 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua KPU Sulut, Meydi Tinangon, menuturkan DPS tersebut ditetapkan lewat rapat pleno yang berlangsung Jumat (14/4/2023) di Hotel Swiss Bell Manado.
"Ada 1.005.783 pemilih laki-laki dan 984.707 pemilih perempuan sehingga total adalah 1.990.490 pemilih," kata dia, Minggu (16/4/2023).
Ungkap dia, pleno berlangsung sesuai aturan.
Dalam pleno, diberi kesempatan bagi pihak Bawaslu dan partai untuk memberi masukan.
Sebut dia, rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya.
"Dimulai dari Pantarlih, lalu PPS melakukan penyusunan DPS bersama PPK selanjutnya sampai pada pleno di tingkat kabupaten/kota," katanya.
Ungkap dia, DPS ini akan jadi dasar hukum untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya.
Pelaksanaan pleno DPS ini berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Terkait Rekapitulasi DPS di Tingkat Provinsi di 15 Kabupaten/Kota.
KPU Sulawesi Utara Gelar Pleno DPS, Pemilih Sementara 1.990.490 Orang
Baca juga: Kisaran Harga Daging Babi di Pasar Berdikari Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: Identitas Mayat yang Ditemukan di Perairan Minut Sulawesi Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Penetapan berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka DPS yang berlangsung di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/4/2023)-Jumat (14/4/2023).
Adapun total pemilih aktif dalam tahapan ini adalah 1.990.490 orang.
Rinciannya, sebanyak 1.005.783 pemilih laki-Laki dan 984.707 pemilih perempuan.
Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon, mengungkapkan pleno DPS sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.