Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Firli Bahuri Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan, Abraham Samad Sebut Bisa Hancurkan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan. Eks pimpinan KPK Abraham Samad menilai Firli Bahuri bisa menghancurkan KPK.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Deny Permana
Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan. Eks pimpinan KPK Abraham Samad menilai Firli Bahuri bisa menghancurkan KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Manuver Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri yang diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan dinilai akan menghancurkan KPK.

Kritikan tersebut disampaikan Mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham Samad menyatakan, perbuatan Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan akan mematikan dan menghancurkan KPK.

"Bukan sekadar mengganggu, ini kan menghancurkan KPK karena ini kan dokumen hasil penyelidikan yang bocor ke tempat orang

yang kemungkinan besar akan disidik, berarti kan bocor strategi penyelidikan," kata Samad kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Abraham Samad menegaskan, dokumen penyelidikan tidak semestinya bocor karena dokumen itu berisi strategi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, termasuk yang akan diperiksa dan alat bukti yang dicari.

Apabila dokumen itu bocor, kata Samad, pihak yang dibidik KPK bisa saja menghilangkan alat bukti

dan mengaburkan peristiwanya sehingga dugaan korupsi yang ia lakukan tidak bisa dibuktikan di depan hukum.

"Jadi ini pelanggarannya sama sekali sudah kejahatan, jadi enggak bisa dimaafkan lagi,

ini merusak pemberantasan korupsi dan mematikan menghancurkan KPK," kata Samad.

Lebih lanjut, Samad juga menyoroti adanya komunikasi antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Untuk diketahui, dokumen penyelidikan yang diduga dibocorkan oleh Firli juga terkait dengan dugaan korupsi IUP.

"Menurut saya, ini semakin membuka mata kita lebar-lebar bahwa betapa bobroknya pelanggaran etik yang dilakukan komisioner KPK selama ini," kata Samad.

Oleh karena itu, Samad mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pimpinan KPK yang melanggar etik.

Menurut dia, Dewas belum berani menjautuhkan hukuman berat sehingga pimpinan KPK masih bisa melakukan pelanggaran etik berulang kali.

"Kali ini menurut saya hukumannya harus pencopotan, kalau Dewas tidak melakukan pencopotan terhadap pelanggaran etik

yang dilakukan komisioner KPK kali ini, maka sebenernya Dewas sedang melakukan pembusukan juga," kata Samad.

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved