Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hasil Sidang Banding Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Hasil sidang banding Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo tetap dihukum mati, banding ditolak hakim PT DKI Jakarta.
Editor:
Frandi Piring
Dok. Istimewa
Hasil Sidang Banding Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati. Potret Ferdy Sambo saat mengikuti sidang vonis di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara. Sedangkan Kuat dan Ricky masing-masing divonis 13 tahun penjara.
Sementara itu satu terdakwa lagi yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis 1,5 tahun penjara dan tidak mengajukan banding.
Hakim menyatakan Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua dan melakukan upaya merintangi penyidikan.
Sedangkan Putri, Ricky, dan Kuat dinyatakan terbukti turut serta dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Berita Populer TribunManado.co.id
Berita Update Portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tags
hasil sidang banding Ferdy Sambo
banding
Ferdy Sambo
Sidang banding Ferdy Sambo
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Brigadir J
hukuman mati
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Brigadir J
Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
![]() |
---|
Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.