Korupsi PDAM Manado
BREAKING NEWS, Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Joko Suroso di Kasus PDAM Manado
Hakim Ketua Syors Mambrasar menolak permohonan dari Joko Suroso dalam kasus korupsi PDAM Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Kerja sama itu tanpa melalui Kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Walhasil seluruh aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, Hibah Pemerintah pusat dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT. Air Manado.
Akibatnya Negara dalam hal ini Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado dirugikan sebesar € 936.000,00 atau jika dirupiahkan Rp 55 Miliar lebih. (Nie)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, Pemotor Tewas Tersenggol Bus Bagong, Saksi: Bus Masuk ke Arah Berlawanan
• Tren Belanja Bulan Ramadan: Fashion Muslim Jadi Kategori Terlaris di E-Commerce Ini, Naik 9x Lipat
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi PDAM Manado
Aset Hanny Roring, Terpidana Kasus Korupsi PDAM dan PT Air Manado Disita Kejaksaan |
![]() |
---|
Imba Tak Kunjung Hadir di Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado, Ini Komentar Alfian Ratu |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut Sebut Nama Mantan Wali Kota Manado Imba |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut: Tak Ada Kerugian Negara Tapi Hutang |
![]() |
---|
Kesaksian Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam Sidang Korupsi PDAM: Saya Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.