Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Siswi SMP di Sulsel Dirudapaksa 5 Pria saat Pergi Shalat Tarawih, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur

Kasus pemerkosaan di Sulel. Siswi SMP di Jenepento dirudapaksa 5 pria saat hendak pergi Shalat Tarawih. 1 pelaku ternyata masih anak di bawah umur.

|
Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib malang siswi SMP inisial NA (15) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban dirudapaksa oleh 5 orang pria.

Kelima pelaku merudapaksa korban secara bergilir.

(berita populer: klik link)

Aksi pemerkosaan terjadi saat korban hendak pergi shalat tarawih.

Kasus pemerkosaan yang dialami siswi kelas 2 SMP itu terus didalami oleh aparat kepolisian.

Hingga Selasa, (11/4/2023) aparat kepolisian telah berhasil menangkap empat tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain.

"Sampai saat ini kami sudah amankan empat orang tersangka dan satu lagi masih dalam pengejaran

dan dalam kasus ini ada lima orang tersangka" kata AKP Supriadi Anwar, Kasat Reskrim Polres Jeneponto yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Selasa, (11/4/2023).

Satu di antara lima tersangka masih berstatus di bawah umur sementara empat tersangka lainnya sudah dewasa dan malah telah berkeluarga.

"Dari lima orang tersangka ini ada satu orang yang masih berstatus di bawah umur yakni usia enam belas tahun sementara yang lainnya sudah dewasa," kata Supriadi.

Kasus pemerkosaan terhadap NA ini sendiri terjadi di salah satu ruang kelas sekolah yang terjadi pada Kamis, (6/4/2023) lalu,

saat korban hendak menjalankan ibadah shalat tarawih.

Tapi korban diajak oleh salah satu tersangka hingga akhirnya diperkosa oleh lima pria.

Berita Populer TribunManado.co.id

Berita Update Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com/Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved