Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Nasib James Arthur Kojongian di DPRD Sulawesi Utara Pasca Video Dugaan Penganiayaan, Sudah Digodok

Feryando "Yoyo" Lamaluta dalam konferensi pers di ruang fraksi Golkar di DPRD Sulut, Selasa (11/4/2023) menuturkan, pemberhentian JAK telah digodok

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
ISTIMEWA
James Arthur Kojongian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Golkar mengambil tindakan cepat terhadap James Arthur Kojongian (JAK).

Sebab JAK baru saja viral diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita.

Kini JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.

Baca juga: JAK Tetap Ngantor di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sulut, Sebut Belum Dapat Info Keputusan Partai Golkar

Partai Golkar Sulut menjatuhkan sanksi tegas kepada James Arthur Kojongian (JAK).
Partai Golkar Sulut menjatuhkan sanksi tegas kepada James Arthur Kojongian (JAK). (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

jabatannya tersebut sempat dicabut beberapa waktu lalu lantaran persoalan wanita juga.

Kini sanksi yang sama diberikan kepadanya, lantaran masalah yang serupa.

Ia diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.

namun DPD Golkar Sulawesi Utara menyebutkan bahwa memang penggantian tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

Baca juga: Viral Video Diduga JAK, Wakil Ketua DPRD Sulut itu Dituding Aniaya Perempuan, Fakta Baru Terungkap

Partai Golkar Sulut menjatuhkan sanksi tegas kepada James Arthur Kojongian (JAK).

JAK diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Dia pun tidak lagi masuk kepengurusan DPD 1 Partai Golkar Sulut hasil revitalisasi.

Sebelumnya JAK menjabat Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

Baca juga: BREAKING NEWS, James Arthur Kojongian Alias JAK Lengser dari Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut

Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut Tetty Paruntu melalui Wakil Ketua DPD bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK)

Feryando "Yoyo" Lamaluta dalam konferensi pers di ruang fraksi Golkar di DPRD Sulut, Selasa (11/4/2023) menuturkan, pemberhentian JAK telah digodok dari jauh hari.

"Pada 6 Maret 2023 sudah diadakan pleno dengan dua keputusan yang reposisi dan revitalisasi," katanya.

Ungkap dia, viralnya kasus penganiayaan JAK mempercepat proses tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved