Korupsi PDAM Manado
Jalani Sidang Kesimpulan PDAM Manado, Kuasa Hukum Joko Suroso Harap Hakim Bisa Lihat Fakta Hukum
Sidang kali ini tak berjalan lama seperti biasa, dari amatan Tribunmanado.co.id, sidang kesimpulan ini hanya berjalan sekitar 15 menit saja.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
"Kita berharap majelis hakim bisa melihat fakta hukum yang ada, bisa mempertimbangkan dengan baik dan benar apa sebenarnya yang terjadi," tegas dia.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk mengatakan jika pada pokoknya pihaknya memohon kepada hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan ini untuk memberikan putusan dengan menerima jawaban dan kesimpulan pihaknya.
"Kami berharap hakim bisa menerima Jawa dari kesimpulan kami dan menolak semua permohonan praperadilan pemohonnya tersebut," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Kejati Sulut menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Manado.
Empat tersangka ini adalah mantan ketua DPRD Manado Ferro Taroreh, lalu Yan Wawo selaku mantan Badan Pengawas PDAM Manado, ketiga Hanny Roring selaku mantan Dirut PDAM, dan Joko Suroso yang disebut sebagai inisiator kerjasama tersebut.
Tiga dari empat pelaku tersebut saat ini sudah menjalani sidang pemeriksaan saksi di PN Manado.
Sedangkan tersangka Joko Suroso masih melakukan praperadilan.
Untuk diketahui, para tersangka dituduh sama-sama secara melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan Ferro Taroreh.
Di mana mereka membuat keputusan untuk menyetujui Kerjasama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD) / BV Tirta Sulawesi.
Kerja sama itu tanpa melalui Kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Walhasil seluruh aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, Hibah Pemerintah pusat dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT. Air Manado.
Akibatnya Negara dalam hal ini Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado dirugikan sebesar € 936.000,00 atau jika dirupiahkan Rp 55 Miliar lebih. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Aset Hanny Roring, Terpidana Kasus Korupsi PDAM dan PT Air Manado Disita Kejaksaan |
![]() |
---|
Imba Tak Kunjung Hadir di Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado, Ini Komentar Alfian Ratu |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut Sebut Nama Mantan Wali Kota Manado Imba |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut: Tak Ada Kerugian Negara Tapi Hutang |
![]() |
---|
Kesaksian Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam Sidang Korupsi PDAM: Saya Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.