JAK Kembali Berulah
GPS Siapkan Pendampingan Hukum kepada Korban Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara
GPS akan memberikan pendampingan kepada dua perempuan yang diduga menjadi korban JAK. Korban kemungkinan besar mengalami trauma.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Ia merupakan politisi dari Partai Golkar.
Pria yang akrab disebut JAK ini menjabat di struktural partai sebagai Bendahara DPD I Golkar Sulut.
Ia juga merangkap Ketua Harian DPD II Golkar Minahasa Selatan (Minsel).
James Arthur Kojongian maju dari Dapil V Minsel Mitra dan meraup 34.592 suara.
Sebelum menjadi Anggota DPRD Sulut, JAK adalah wakil rakyat di DPRD Minahasa.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, 3 Orang Tewas, Truk Tangki Air Tabrak 5 Motor
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo Reno4 Pro Terbaru di April 2023, Dijual 4 Jutaan, Masih Worth It?
Ia juga ipar Tetty Paruntu, Ketua DPD I Golkar Sulut yang juga mantan Bupati Minahasa Selatan.
Keluarga
James Arthur Kojongian merupakan suami dari Michaela Elsiana Paruntu (MEP).
Michaela Elsiana Paruntu merupakan adik kandung dari Bupati Minahasa Selatan, Tetty Paruntu
Beberapa waktu lalu, MEP mengikuti konstelasi Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Namun ia kalah dari pasangan Franky Donny Wongkar (FDW) sebagai Calon Bupati Minsel berpasangan dengan Petra Rembang sebagai Calon Wakil Bupati.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sempat Dikabarkan Sakit, JAK Terpantau Absen dari DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menyeret Nama JAK, GPS Sulawesi Utara Minta Tindak Tegas |
![]() |
---|
Michaela Elsiana Paruntu Buka Suara Terkait Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan JAK Suaminya |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penganiayaan, JAK Dipanggil Partai Golkar Sulawesi Utara untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Akun IG JAK Mendapat Komentar Miring Netizen, Disebut Yudas, hingga Ditantang Juara MMA asal Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.