JAK Kembali Berulah
GPS Siapkan Pendampingan Hukum kepada Korban Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara
GPS akan memberikan pendampingan kepada dua perempuan yang diduga menjadi korban JAK. Korban kemungkinan besar mengalami trauma.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) siap melakukan pendampingan hukum terhadap wanita yang diduga menjadi korban kasus penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK).
Ketua GPSt, Ruth Kezia Wangkai, menjelaskan sejauh ini pihaknya selalu bekerja dengan UPTD Sulut yang penanganannya secara psikologis dan hukum.
"Karena pasti korban mengalami trauma, kalau memang itu dilakukan yang bersangkutan. Apalagi kalau terbukit melakukan kekerasan fisik maupun verbal," jelasnya, Senin (10/4/2023).
Dia pun melihat pada peristiwa terdapat dua korban, yaitu perempuan dalam video dan istri dari terduga pelaku penganiayaan.
"Apalagi kalo mau dilihat perlakuannya kepada istri sudah dilakukan berkali-kali, dan istri di sini punya hak juga untuk melapor ke kepolisian," jelasnya.
GPS akan melakukan kampanye menjelang tahun politik untuk menolak memilih calon anggota legislatif dan pemilihan kepada daerah yang adalah pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kalau video yang beredar betul terjadi, maka ini akan semakin menguatkan sikap dari GPS Sulut untuk mengampanyekan menolak caleg-caleg yang terlibat kekerasan perempuan dan anak," jelasnya.
Bantahan JAK
JAK buka suara setelah dituding terlibat penganiayaan terhadap seorang wanita seperti yang viral di medsos.
Kepada tribunmanado.co.id, JAK membeberkan bantahannya.
Baca juga: Korban Pembunuhan di Malalayang Sempat Viral karena Kasus di Bahu Manado Sulawesi Utara
Baca juga: JAK, Wakil Ketua DPRD Sulut Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan, GPS: Dia Tak Bertobat
"Tidak benar, tidak ada kejadian kekerasan atau apapun itu seperti dalam rekaman yang beredar," katanya via WA.
James Arthur Kojongian lahir di Samarinda, pada 29 April 1984.
James Arthur Kojongian merupakan seorang wakil rakyat yang berkantor di Gedung Cengkih (sebutan kantor DPRD Sulut).
Dalam struktur pimpinan, James Arthur Kojongian menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
JAK juga sebagai penasehat Fraksi Partai Golkar dan Koordinator Komisi III.

Ia merupakan politisi dari Partai Golkar.
Pria yang akrab disebut JAK ini menjabat di struktural partai sebagai Bendahara DPD I Golkar Sulut.
Ia juga merangkap Ketua Harian DPD II Golkar Minahasa Selatan (Minsel).
James Arthur Kojongian maju dari Dapil V Minsel Mitra dan meraup 34.592 suara.
Sebelum menjadi Anggota DPRD Sulut, JAK adalah wakil rakyat di DPRD Minahasa.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, 3 Orang Tewas, Truk Tangki Air Tabrak 5 Motor
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo Reno4 Pro Terbaru di April 2023, Dijual 4 Jutaan, Masih Worth It?
Ia juga ipar Tetty Paruntu, Ketua DPD I Golkar Sulut yang juga mantan Bupati Minahasa Selatan.
Keluarga
James Arthur Kojongian merupakan suami dari Michaela Elsiana Paruntu (MEP).
Michaela Elsiana Paruntu merupakan adik kandung dari Bupati Minahasa Selatan, Tetty Paruntu
Beberapa waktu lalu, MEP mengikuti konstelasi Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Namun ia kalah dari pasangan Franky Donny Wongkar (FDW) sebagai Calon Bupati Minsel berpasangan dengan Petra Rembang sebagai Calon Wakil Bupati.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sempat Dikabarkan Sakit, JAK Terpantau Absen dari DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menyeret Nama JAK, GPS Sulawesi Utara Minta Tindak Tegas |
![]() |
---|
Michaela Elsiana Paruntu Buka Suara Terkait Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan JAK Suaminya |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penganiayaan, JAK Dipanggil Partai Golkar Sulawesi Utara untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Akun IG JAK Mendapat Komentar Miring Netizen, Disebut Yudas, hingga Ditantang Juara MMA asal Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.