Minut Sulawesi Utara
Dinas P3A Minut Dampingi Anak dan Ibu Hamil yang Jadi Korban Longsor di Wangurer Sulawesi Utara
Dinas P3A Minut mendampingi anak dan ibu hamil yang menjadi korban longsor di Desa Wangurer, Minut. Tujuannya agar mereka tidak trauma pasca bencana.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Minahasa Utara lakukan pendampingan kepada anak dan ibu hamil di Desa Wangurer, Kecamatan Likupang Selatan, Minut, Sulawesi Utara, Rabu (5/4/2023).
Anak dan ibu hamil yang didampingi merupakan korban korban bencana tanah longsor.
Seperti diketahui, sejak malam Selasa hingga Rabu pagi tadi, sebagian besar wilayah Minut cuaca ekstrem berupa hujan deras.
Hal itu mengakibatkan tanah longsor dan banjir.
Kepala Dinas (Kadis) P3A Minut, Hanny Tambani, saat dihubungi mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi begitu mendengar kabar adanya tanah longsor di Desa Wangurer.
Kemudian Kamis (6/4/2023) Dinas P3A Minut akan mengunjungi dan mendampingi anak dan ibu hamil korban banjir di Desa Patokaan.
Pendampingan tersebut juga menghadirkan seorang psikolog.
"Kehadiran Dinas P3A Minut kepada anak dan ibu hamil korban bencana, tujuannya agar mereka tidak trauma usai terjadi bencana," tambah Hanny Tambani.
Di sisi lain, Hanny Tambani minta anak-anak dan ibu hamil agar tetap berhati-hati kalau cuaca ekstrem.
"Saya minta kepada anak-anak dan ibu hamil saat musim penghujan ini, khusus yang tinggal di daerah berbukit agar tetap berhati-hati," pungkasnya.
Seperti diketahui, Minut adalah salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sulawesi Utara.
Kabar Baik bagi yang Miliki Balita, Dinas P3A Minut Bangun Tempat Bermain di Taman Zero Point
Kabupaten Minahasa Utara (Minut) salah satu daerah di Sulawesi Utara yang menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Di mana, anak-anak juga memiliki hak untuk bermain dan bersosialisasi di manapun berada.
Baik di taman, tempat umum maupun perkantoran.
Untuk memenuhi hak anak tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) membangun fasilitas taman bermain anak-anak di ruang terbuka.
Yakni di Taman samping Tugu Zero Point Kelurahan Sukur.
Dari amatan tribunmanado.co.id pada Jumat (24/3/2023), taman bermain anak yang dibuat Pemkab Minut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) ada beberapa jenis.
Jenis permainan ada seluncuran, tempat memanjat menggunakan tali, ada tangga naik turun, kuda-kudaan dan tempat bergantungan untuk bermain.
Saat dipantau, karena baru dibuat tak terlihat ada anak bermain.
Baca juga: Isu Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra dan Gabung PPP, Arsul Sani: InsyaAllah Serius
Baca juga: Renungan Harian Kristen, Baca Matius 27:35-37, Dipaku Hidup-Hidup
Lahan di Taman tersebut milik dari Pemkab Minut.
Tetapi, di kompleks tersebut ada salah satu tempat yang menjadi lokasi tempat istirahat pengendara baik motor dan mobil.
Orang tua yang memiliki anak beristirahat di lokasi tersebut bisa menggunakan taman bermain tersebut secara gratis.
Kepala Dinas (Kadis) P3A Hanny Tambani saat dihubungi katakan, ini menjadi ruang untuk anak agar bisa bersosialisasi.
Ini salah satu ruang untuk anak-anak agar bisa bersosialisasi, di mana Minut saat ini adalah Kabupaten layak Anak," ucap Hanny Tambani.
Bagi Hanny Tambani, taman tersebut adalah tempat umum, ruang terbuka hijau.
Jadi di situ dibuatkan tempat bermain anak.
Bukan hanya di taman di Zero Point ini yang ada taman bermain anak, tapi juga Hanny Tambani menyebut sesuai arahan Bupati di perkantoran juga ada.
"Ada surat dari Bupati Minut Joune Ganda, mengimbau semua kantor terutama yang ada pelayanan umum untuk membuat tempat bermain anak," ungkap Hanny Tambani.
Hanny Tambani memastikan, dengan arahan tersebut sebagian besar kantor di Minut saat ink sudah ada tempat bermain anak.

Ia mencontohkan di kantor Bupati ada tempat bermain anak, kantor Dinas P3A ada, di Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil juga ada dan perkantoran lainnya.
Bahkan, kata Hanny Tambani, sampai di kantor desa dan kecamatan diinstruksikam Bupati supaya ada taman bermain anak.
Karena itu ada aturan dari Kementerian P3A supaya ada tempat khusus untuk anak bermain.
"Tempat bermain anak untuk pemenuhan hak mereka, karena anak juga memiliki hak untuk bermain dan berpartisipasi," tutur Hanny Tambani.
Baca juga: Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Ajak Siswa SMA di Kepulauan Sangihe Masuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Wartawan Tribun Manado Riyo Noor Belum Terungkap, Keluarga: Tolong Segera Ungkap
Hanny Tambani menambahkan, akan mengusulkan ke pimpinan agar setiap taman ada tempat bermain anak, supaya hak-hak mereka terpenuhi.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Warga Minut Keluhkan Bau Busuk, Banyak yang Buang Sampah di Jalanan Desa Watudambo |
![]() |
---|
Panitia Penjaringan di Desa Lilang Dibatalkan, Ini Penjelasan DPRD Minut dan Camat Kema |
![]() |
---|
Aspirasi Warga Dibawa ke RDP DPRD Minut, Pergantian Sekdes Kema III Ternyata Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Warga Likupang Timur Minut Gotong Royong Normalisasi Sungai Marawuwung |
![]() |
---|
Pipa Bocor di Jembatan Desa Maen Minut Sudah Diperbaiki, Sempat Jadi Wahana Bermain Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.