Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Utara Tangani 6 Kasus Tambang Ilegal, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Sulut

Polda Sulawesi Utara telah menangani 6 kasus tambang ilegal. Beberapa kasus yang ditangani sudah dilimpahkan ke Kejati Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Mapolda Sulawesi Utara. 

Tambang Lanut sudah ada sejak zaman dulu.

Tambang tersebut digarap oleh warga di sekitar tambang.

Bukan hanya warga lingkar tambang yang beraktivitas saat ini, tapi juga banyak orang dari daerah lain yang menggantungkan hidupnya di Tambang Lanut.

Saat ini warga lingkar tambang sedang geram karena ada pemberitaan dari salah satu media online tentang pengrusakan ekosistem.

"Adanya informasi atau berita pengrusakan ekosistem lingkungan bahkan terporak–porandakan itu hanyalah isu murahan dan terkesan pembodohan terhadap publik,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai.

Baca juga: Cerita Stefanus BAN Liow yang Bangga Menjadi Panji Yosua P/KB GMIM: Harus Menjaga Jati Diri

Baca juga: Segini Perkiraan Kerugian Akibat Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Fasilitas Hingga Usaha

Tambang emas yang ada di Desa Lanut itu diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Boltim dan Sulut, apalagi berkaitan dengan adanya limbah bahan beracun berbahaya.

Limbah tersebut sudah ada dalam aturan Upaya Pengolahan Kegiatan Limbah atau UPKL.

Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Boltim, Sjukri Tawil, mengungkap bahwa Tambang Lanut juga memiliki izin IUP dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baik DLH Boltim maupun Sulut akan menindak jika ada temuan.

Foto diduga aktivitas tambang ilegal di Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.
Foto diduga aktivitas tambang ilegal di Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara. (HO)

"Tambang Lanut itu dia izinya dari Kementerian, namanya itu izin IUP Koperasi Nomontang. Terus dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, kami itu hanya melakukan pengawasan dan akan ada laporan ke Dinas Lingkungan Hidup provinsi ketika ada temuan. Tapi kami tidak menemukan temuan seperti yang dikatakan," ungkapnya ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id via telepon, Senin (27/3/2023).(*)

(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/Teguh Mamonto)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved