Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Utara Tangani 6 Kasus Tambang Ilegal, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Sulut

Polda Sulawesi Utara telah menangani 6 kasus tambang ilegal. Beberapa kasus yang ditangani sudah dilimpahkan ke Kejati Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Mapolda Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil penanganan kasus tambang ilegal.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Irwanto, menerangkan sejauh ini pihaknya sudah menangani 6 kasus tambang ilegal.

"Tersangka yang kami tangani sudah 6 orang," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (3/4/2023).

Lanjutnya beberapa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Untuk proses 3 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penutut Umum dan 3 proses penyidikan," ujarnya.

Dia pun menegaskan setiap tambang ilegal yang dilakukan oleh warga akan ditindak tegas.

"Itu melanggar Undang-Undang. Kalau bisa setiap warga yang ingin melakukan pertambangan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto, mengharapkan masyarakat yang berada di Sulut untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan yang kontra produktif, terutama terkait masalah pertambangan ilegal. 

"Ini tentu dapat merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di lingkungan tersebut. Dan ini diharapkan tidak terjadi. Mohon semuanya bisa menjaga lingkungan tersebut dengan baik,” ujarnya beberapa waktu sebelumnya.

Irjen Pol Setyo Budianto mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara dalam hal penertiban pertambangan ilegal.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Berty Kapojos, Politisi Senior PDIP di DPRD Sulut

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Senin 3 April 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara, Bapak James Sumendap dan beliau juga sepakat bahwa, segala bentuk pertambangan ilegal yang ada di wilayah ini akan ditertibkan, akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tambang Lanut Berizin IUP Koperasi Nomontang dan Diawasi Dinas Lingkungan Hidup Boltim

Bolaang Mongondow Timur adalah salah satu wilayah di Sulawesi Utara yang kaya akan mineral.

Bahkan sekarang sudah banyak investor yang melirik kekayaan mineral di Boltim.

Di balik banyaknya serangan investor, ada satu tambang di Boltim yang dioperasikan oleh masyarakat setempat, yaitu tambang yang ada di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.

Tambang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, Sulawesi Utara.
Tambang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/HO)

Tambang Lanut sudah ada sejak zaman dulu.

Tambang tersebut digarap oleh warga di sekitar tambang.

Bukan hanya warga lingkar tambang yang beraktivitas saat ini, tapi juga banyak orang dari daerah lain yang menggantungkan hidupnya di Tambang Lanut.

Saat ini warga lingkar tambang sedang geram karena ada pemberitaan dari salah satu media online tentang pengrusakan ekosistem.

"Adanya informasi atau berita pengrusakan ekosistem lingkungan bahkan terporak–porandakan itu hanyalah isu murahan dan terkesan pembodohan terhadap publik,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai.

Baca juga: Cerita Stefanus BAN Liow yang Bangga Menjadi Panji Yosua P/KB GMIM: Harus Menjaga Jati Diri

Baca juga: Segini Perkiraan Kerugian Akibat Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Fasilitas Hingga Usaha

Tambang emas yang ada di Desa Lanut itu diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Boltim dan Sulut, apalagi berkaitan dengan adanya limbah bahan beracun berbahaya.

Limbah tersebut sudah ada dalam aturan Upaya Pengolahan Kegiatan Limbah atau UPKL.

Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Boltim, Sjukri Tawil, mengungkap bahwa Tambang Lanut juga memiliki izin IUP dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baik DLH Boltim maupun Sulut akan menindak jika ada temuan.

Foto diduga aktivitas tambang ilegal di Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.
Foto diduga aktivitas tambang ilegal di Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara. (HO)

"Tambang Lanut itu dia izinya dari Kementerian, namanya itu izin IUP Koperasi Nomontang. Terus dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, kami itu hanya melakukan pengawasan dan akan ada laporan ke Dinas Lingkungan Hidup provinsi ketika ada temuan. Tapi kami tidak menemukan temuan seperti yang dikatakan," ungkapnya ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id via telepon, Senin (27/3/2023).(*)

(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/Teguh Mamonto)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved