Sulawesi Utara
Berikut Jumlah Kasus Tambang Ilegal Sedang Ditangani Polda Sulawesi Utara, Sudah Ada yang Dilimpah
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Irwanto, menerangkan sejauh ini pihaknya sudah menangani 6 kasus tambang ilegal.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara seperti kebanyakan Provinsi di Indonesia juga memiliki daerah tambang.
Banyak tambang yang tersebar di Wilayah Sulawesi Utara.
Ada perusahaan dan juga tambang ilegal.
Baca juga: Polda Sulawesi Utara Tangani 6 Kasus Tambang Ilegal, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Sulut
Polda Sulawesi Utara rupanya juga melakukan penanganan terhadap beberapa tambang ilegal.
Dilaporkan Polda Sulut menangani enam kasus tambang ilegal.
bahkan prosesnya sudah sampai pada tahapan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun ada yang sedang dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Sejumlah Kasus yang Menanti 7 Kapolres di Wilayah Polda Sulut, Togel, Tambang Ilegal dan Traficking
Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil penanganan kasus tambang ilegal.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Irwanto, menerangkan sejauh ini pihaknya sudah menangani 6 kasus tambang ilegal.
"Tersangka yang kami tangani sudah 6 orang," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (3/4/2023).
Lanjutnya beberapa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
Baca juga: Aktivitas Tambang Ilegal Mitra Dikabarkan Beroperasi Lagi, Pengamat Pertanyakan Janji Kapolda Sulut
"Untuk proses 3 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penutut Umum dan 3 proses penyidikan," ujarnya.
Dia pun menegaskan setiap tambang ilegal yang dilakukan oleh warga akan ditindak tegas.
"Itu melanggar Undang-Undang. Kalau bisa setiap warga yang ingin melakukan pertambangan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto, mengharapkan masyarakat yang berada di Sulut untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan yang kontra produktif, terutama terkait masalah pertambangan ilegal.
"Ini tentu dapat merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di lingkungan tersebut. Dan ini diharapkan tidak terjadi. Mohon semuanya bisa menjaga lingkungan tersebut dengan baik,” ujarnya beberapa waktu sebelumnya.
Irjen Pol Setyo Budianto mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara dalam hal penertiban pertambangan ilegal.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara, Bapak James Sumendap dan beliau juga sepakat bahwa, segala bentuk pertambangan ilegal yang ada di wilayah ini akan ditertibkan, akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Tambang Lanut Berizin IUP Koperasi Nomontang dan Diawasi Dinas Lingkungan Hidup Boltim
Bolaang Mongondow Timur adalah salah satu wilayah di Sulawesi Utara yang kaya akan mineral.
Bahkan sekarang sudah banyak investor yang melirik kekayaan mineral di Boltim.
Di balik banyaknya serangan investor, ada satu tambang di Boltim yang dioperasikan oleh masyarakat setempat, yaitu tambang yang ada di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.
Tambang Lanut sudah ada sejak zaman dulu.
Tambang tersebut digarap oleh warga di sekitar tambang.
Bukan hanya warga lingkar tambang yang beraktivitas saat ini, tapi juga banyak orang dari daerah lain yang menggantungkan hidupnya di Tambang Lanut.
Saat ini warga lingkar tambang sedang geram karena ada pemberitaan dari salah satu media online tentang pengrusakan ekosistem.
"Adanya informasi atau berita pengrusakan ekosistem lingkungan bahkan terporak–porandakan itu hanyalah isu murahan dan terkesan pembodohan terhadap publik,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai.
Tambang emas yang ada di Desa Lanut itu diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Boltim dan Sulut, apalagi berkaitan dengan adanya limbah bahan beracun berbahaya.
Limbah tersebut sudah ada dalam aturan Upaya Pengolahan Kegiatan Limbah atau UPKL.
Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Boltim, Sjukri Tawil, mengungkap bahwa Tambang Lanut juga memiliki izin IUP dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Baik DLH Boltim maupun Sulut akan menindak jika ada temuan.
"Tambang Lanut itu dia izinya dari Kementerian, namanya itu izin IUP Koperasi Nomontang. Terus dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, kami itu hanya melakukan pengawasan dan akan ada laporan ke Dinas Lingkungan Hidup provinsi ketika ada temuan. Tapi kami tidak menemukan temuan seperti yang dikatakan," ungkapnya ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id via telepon, Senin (27/3/2023).(*)
(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/Teguh Mamonto)
| Warga Sulawesi Utara Bakal Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor |
|
|---|
| Sulut Tuan Rumah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Sulampua, YSK: Kolaborasi Kuncinya |
|
|---|
| Daftar Daerah di Sulawesi Utara Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem dalam Sepekan |
|
|---|
| BMKG Sebut Gelombang Kelvin Jadi Salah Satu Penyebab Curah Hujan di Sulut Meningkat |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Braien Waworuntu Dicopot dari Ketua Fraksi, Sidang Kasus Dana Hibah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.