Kasus Rafael Alun Trisambodo
Alasan KPK Buru-buru Tahan Rafael Alun Trisambodo, Ternyata karena Takut
Alasan KPK cepat-cepat menahan Rafael Alun Trisambodo. Ternyata karena takut ayah Mario Dandy Satriyo itu melarikan diri.
Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
Dalam posisinya, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Terima Dana Gratifikasi Perpajakan Sebesar 90.000 Dolar AS
Harta kekayaan Rafael naik Rp24 miliar dalam waktu 8 tahun
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo selama 8 tahun sejak 2011 hingga 2019, merangkak naik hingga bernilai Rp24 miliar.
Nominal kekayaan Rafel Alun Trisambodo itu berdasarkan statistik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kekayaan Rafael pada tahun 2011 sudah mencapai Rp20,5 miliar.
Diketahui pada tahun 2011-2012 Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur 1.
"Statistik LHKPN Rafael ada, kalau saya lihat di sini kekayaan tahun 2011 kurang lebih sebesar Rp20,5 miliar.
Di mana beliau tersangka RAT ini di tahun 2011-2012 dia adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur 1," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Namun setelah 8 tahun berlalu atau tepatnya pada 2019, kekayaan Rafael bertambah Rp24 miliar sehingga total kekayaan ayah dari Mario Dandy itu sebesar Rp44,8 miliar.
"Terus berlanjut tadi sempat saya hitung sampai 8 tahun meningkat sekitar Rp24 miliar. Di tahun 2019 harta kekayaannya mencapai Rp44,8 miliar," katanya.
Sedangkan berdasarkan LHKPN tahun 2020, lanjut Firli, kekayaan Rafael tercatat sebesar Rp55,65 miliar atau meningkat Rp10,85 miliar hanya dalam kurun satu tahun.
"Sedangkan berdasarkan LHKPN tahun 2020, mencapai Rp55,65 miliar. Jadi ini data yang kita dapatkan di mana tahun 2019, tahun 2015, tahun 2012 semuanya kelihatan," tutur Firli.
Sebagai informasi, KPK resmi menahan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4/2023).
Rafael resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Pajak |
![]() |
---|
Ernie Mieke Torondek, Istri Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK, Tutupi Wajah dan Diam Tanpa Kata |
![]() |
---|
Rumah Rafael Alun di Manado Sulawesi Utara Masih Terawat, Kepala Lingkungan: Sering Ditutup |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Punya Aset di Manado, KPK Dalami Soal Kepemilikan, 13 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Pengakuan Karyawan Rafael Alun, Bos Miliki Harta Berlimpah, Tapi Dapat Gaji Rp1,4 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.