Kasus Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo Punya Aset di Manado, KPK Dalami Soal Kepemilikan, 13 Saksi Diperiksa
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo punya aset di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo punya aset di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Aset Rafael Alun Trisambodo di Manado itu pun kini jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sedang mendalami kepemilikan aset bernilai ekonomis tersebut.
Terkai hal itu, tim penyidik memeriksa 13 saksi di Polda Sulut, Selasa (13/6/2023).
Adapun 13 saksi dimaksud diantaranya ada dua notaris/PPAT, Porman Agustina Sibarani dan Maya Marlinda Sompie.
Kemudian 11 pihak wiraswasta, Freddy Rasjid, Henny Rasjid, Alfrets Lasut, Saptir Kumbu, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, dan Nico Sanjaya.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Ferdinand Mono Turang, Anggota DPRD Tomohon yang Pindah dari Gerindra ke PDIP
"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka di Manado Sulut yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Tak hanya itu, Ali mengatakan, tim penyidik juga masih terus menelusuri aliran uang Rafael Alun yang diduga dari hasil korupsi.
Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,35 miliar.
Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).
KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Pajak |
![]() |
---|
Ernie Mieke Torondek, Istri Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK, Tutupi Wajah dan Diam Tanpa Kata |
![]() |
---|
Rumah Rafael Alun di Manado Sulawesi Utara Masih Terawat, Kepala Lingkungan: Sering Ditutup |
![]() |
---|
Pengakuan Karyawan Rafael Alun, Bos Miliki Harta Berlimpah, Tapi Dapat Gaji Rp1,4 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Grace Tahir Memilih Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Rafael Alun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.