Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Berkah Ramadan, Pemerintah Desa Pinonobatuan Boltim Sulawesi Utara Salurkan BLT ke 40 KPM

Sebanyak 40 KPM menerima BLT di desa Desa Pinonobatuan, Boltim. Kriteria penerima adalah lansia, difabel, hingga janda kurang mampu.

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Pemerintah Desa Pinonobatuan
Penyerahan BLT di Kantor Desa Pinonobatuan, Boltim, Sulawesi Utara, Jumat (31/3/2023). 

Penyaluran BLT Tahap I dilaksanakan di Kantor Desa Tangaton, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada Jumat (31/03/2023).

Kegiatan ini dihadari Pjs Sangadi Desa Tangaton, Eva Mamonto, berserta seluruh perangkat desa dan seluruh penerima BLT.

Hadir pula Viti Mokoginta dan Lanny Wuisan selaku Pembina Desa Tangaton.

Eva Mamonto mengatakan bahwa BLT ditunjukan ke mereka yang benar-benar memerlukan.

"Target penerima BLT ini ditujukan ke mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti duda/janda tidak produktif, disabilitas, lansia, dan orang yang memiliki penyakit kronis," katanya.

Baca juga: Alasan FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, Presiden Jokowi Dapat Surat

Baca juga: Antara Pelayanan Gereja dan Politik

Penerima BLT sendiri berjumlah 35 orang, disesuaikan dengan DD yang digunakan.

Eva Mamonto berharap BLT bisa menjadi berkah dan memberi manfaat di bulan Ramadan.

"Semoga bantuan yg diberikan dapat bermanfaat bagi penerima, menopang kehidupan terutama sedang menjalani puasa di bulan Ramadan," tuturnya.

Di sisi lain, Viti Mokoginta menyampaikan bahwa BLT Tahap I dibagikan pertriwulan dan diterima secara bertahap.

"Untuk tahap I langsung dibayarkan 3 bulan, jika sudah ada laporan dari pemdes dan SPJ lengkap insyaallah tahap II akan segera disalurkan. Jadi BLT ini diterima secara bertahap," ucapnya.

Penyaluran BLT Tahap I di Kantor Desa Moyongkota, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada Kamis (30/3/2023).
Penyaluran BLT Tahap I di Kantor Desa Moyongkota, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada Kamis (30/3/2023). (tribunmanado.co.id/Teguh Mamonto)

Viti Mokoginta juga menyampaikan untuk besaran BLT sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Untuk besarannya per triwulan Rp 900 ribu dan yang menentukan penerima dan besarnya bantuan dari pemerintah pusat, bukan sangadi," tutupnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved