Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kanim Manado

Kantor Imigrasi Manado Kembali Hadirkan Pelayanan Pasport Elektronik

Mewakili kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kasitikim Angga Mahardhika menginformasikan bahwa E-Paspor sudah bisa dilayani kembali.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kanim Manado
Pelayanan Pasport elektronik kembali tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. 

Byung Jin Ahn warga negara Korea Selatan pemohon perpanjangan Izin Tinggal mengapresiasi pelayanan ini.

"Saya terbantu karena bisa urus Izin Tinggal di rumah tanpa harus ke Kantor Imigrasi Manado" ujar Byung Jin Ahn.

Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha menjelaskan bahwa layanan ini hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Pemohon tidak perlu bersusah payah datang ke Kantor Imigrasi Manado yang mungkin jangkauannya jauh atau memikili waktu yang terbatas.

Kami (Imigrasi Manado) yang akan datang ke tempat pemohon" penjelasan Made Hepi.

Lanjut Made Hepi, membutuhkan pelayanan PANIKI JO, sahabat Komando cukup menghubungi di nomor 08114326010.

"Kami siap melayani sahabat," jelas Made Hepi. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved