Kanim Manado
Kantor Imigrasi Manado Kembali Hadirkan Pelayanan Pasport Elektronik
Mewakili kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kasitikim Angga Mahardhika menginformasikan bahwa E-Paspor sudah bisa dilayani kembali.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Byung Jin Ahn warga negara Korea Selatan pemohon perpanjangan Izin Tinggal mengapresiasi pelayanan ini.
"Saya terbantu karena bisa urus Izin Tinggal di rumah tanpa harus ke Kantor Imigrasi Manado" ujar Byung Jin Ahn.
Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha menjelaskan bahwa layanan ini hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pemohon tidak perlu bersusah payah datang ke Kantor Imigrasi Manado yang mungkin jangkauannya jauh atau memikili waktu yang terbatas.
Kami (Imigrasi Manado) yang akan datang ke tempat pemohon" penjelasan Made Hepi.
Lanjut Made Hepi, membutuhkan pelayanan PANIKI JO, sahabat Komando cukup menghubungi di nomor 08114326010.
"Kami siap melayani sahabat," jelas Made Hepi. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kanim Manado Sulawesi Utara Gelar Pelayanan Easy Pasport di Tribun Manado, 11 Permohonan Terlayani |
![]() |
---|
Kanim Manado Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian dengan Timpora Tomohon |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Manado Adakan Ibadah Oikumene, Pendeta: Mari Kita Beri yang Terbaik Bagi Tuhan |
![]() |
---|
Kanim Manado Sosialisasikan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Pemasyarakatan dan Keimigrasian |
![]() |
---|
WNA Asal Korea Terbantu Pelayanan Izin Tinggal di Kanim Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.