Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Almarhum Rendy Ondang WNI Sulut yang Meninggal di Kamboja akan Dimakamkan 1 April 2023

Menurutnya, jenazah almarhum tiba di Kota Manado dengan tidak ada halangan dan dalam keadaan aman.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Rhendi Umar/Tribun Manado
Marcel Mewengkang, Kuasa Hukum, Almarhum Rendy Ondang WNI Sulut yang tewas di Kamboja 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Marcel Mewengkang, kuasa hukum almarhum Rendy Ondang menjelaskan jenasah akan dimakamkan besok hari di Desa Warembungan Kabupaten Minahasa.

"Hari ini dilakukan ibadah sampai besok, kemudian akan dimakamkan," jelasnya Jumat (31/3/2023)

Dia bersyukur harapan dari keluarga melihat anaknya kini bisa terpenuhi.

Menurutnya, jenazah almarhum tiba di Kota Manado dengan tidak ada halangan dan dalam keadaan aman.

"Kami berterima kasih kepada pihak KBRI di Phnom Penh Kamboja, karena telah mengurusi segala proses dan prosedur, untuk almarhum Rendy Ondang sehingga bisa diberangkatkan ke Indonesia," ujar Marcel Mewengkang.

Dia pun melihat, kepulangan almarhum ada kerjasama Kemenlu dalam hal ini direktorat perlindungan WNI, Disnaker Sulut, BP2MI dan dinas perlindungan perempuan dan anak.

"Semua berjalan dengan baik, almarhum bisa tiba di cargo bandara Samratulangi dan sudah dibawa ke rumah duka Warembungan," jelasnya.

Almarhum Rendy Ondang dan Istri Ditipu Kerja Costumer Service Gaji 17 Juta, Ternyata jadi Scammer

Almarhum Rendy Ondong dan Istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

Mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service dengan iming-iming gaji Rp 17 juta per bulan.

"Jadi mereka mendapatkan informasi lewat Facebook ada pekerjaan legal lewat jalur pemerintah disana dan mereka mencoba mendaftar,"jelasnya.

Sayangnya setelah tiba di Kamboja, hal tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal.

Mereka malah dipekerjakan sebagai online scammer.

"Mungkin tidak tahan dengan pekerjaan itu, dari situ muncul keinginan untuk kembali ke Indonesia, tetapi mereka ditahan pihak perusahaan karena ada kontrak, apabila kembali harus bayar denda," jelasnya.

Kemudian, Rendy mengambil keputusan kabur dan meminta perlindungan kepada KBRI pada hari Jumat lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved