Maluku Utara
Enam Pemuda dan Pemudi Ternate Tak Bekutik Ditangkap Satpol PP, Ini Sanksinya
Sebelum diamankan Satpol PP, menurut Fhandy, warga sudah lebih dulu mengamankan beberapa dari mereka yang pesta miras.
Saat pengrebekan ditemukan dua warga sedang asyik miras juga ikut diangkut untuk pembinaan.
Adapun, Fhandy menegaskan, setelah didata sebanyak 8 pelanggar yang terjaring operasi diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
"Selesai dibina dan diberikan surat pernyataan, petugas langsung mengembalikan mereka ke keluarga untuk dibina lebih lanjut,"kata Fhandy.
Seraya menghimbau, agar warga menghormati mereka yang menjalalan puasa. Karena itu diminta kerjasamanya.
Sekadar diketahui, mereka yang terjaring razia antara lain, Ronalo (41) asal Ternate, Yustin (29) asal Halmahera Barat , Nursila (28) asal Jakarta, Tika (27) asal Banyuwangi, Tulus (39) asal Jepara, Fendy (30) asal Jepara, Mustakim (33) asal Kudus dan Nur Ali (44) asal Jepara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Maluku Utara Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Malut, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Sosok Haji Robert, Bos Tambang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Desa Wewemo Morotai Malut Jadi Lumbung Pangan, Mulai Pembibitan Ladang Sawah Ratusan Hektare |
![]() |
---|
2 Desa Muslim dan Kristen Morotai Malut Saling Kunjungi Saat Hari Raya, Contoh Indahnya Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.