Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Enam Pemuda dan Pemudi Ternate Tak Bekutik Ditangkap Satpol PP, Ini Sanksinya

Sebelum diamankan Satpol PP, menurut Fhandy, warga sudah lebih dulu mengamankan beberapa dari mereka yang pesta miras.

Editor: Alpen Martinus
afp
Ilustrasi miras 

Saat pengrebekan ditemukan dua warga sedang asyik miras juga ikut diangkut untuk pembinaan.

Adapun, Fhandy menegaskan, setelah didata sebanyak 8 pelanggar yang terjaring operasi  diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.

"Selesai dibina dan diberikan surat pernyataan, petugas langsung mengembalikan mereka ke keluarga untuk dibina lebih lanjut,"kata Fhandy. 

Seraya menghimbau,  agar warga menghormati  mereka yang menjalalan puasa. Karena itu diminta kerjasamanya.

Sekadar diketahui, mereka yang terjaring razia antara lain, Ronalo (41) asal Ternate, Yustin (29) asal Halmahera Barat , Nursila (28) asal Jakarta, Tika (27) asal Banyuwangi, Tulus (39) asal Jepara, Fendy (30) asal Jepara, Mustakim (33) asal Kudus dan Nur Ali (44) asal Jepara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved