Maluku Utara
Enam Pemuda dan Pemudi Ternate Tak Bekutik Ditangkap Satpol PP, Ini Sanksinya
Sebelum diamankan Satpol PP, menurut Fhandy, warga sudah lebih dulu mengamankan beberapa dari mereka yang pesta miras.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam orang muda mudi ini hanya mampu tertunduk saat diamankan oleh Satpol PP Kota Ternate.
Mereka sedang asik pesta miras di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Mereka pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Ternate untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Tegur Pesta Miras, Seorang Pemuda di Manado Ditikam, Polisi Langsung Tangkap 5 Pelaku
Satpol PP saat mengamankan sejumlah pemuda dan pemudi di Kelurahan Maliaro Ternate yang sedang asyik miras, Sabtu (25/3/2023) .(Dok Humas Satpol PP)
Memang Satpol PP Ternate kerap melakukan operasi penyakit masyarkat.
Apalagi ini memasuki bulan suci Ramadan.
Kegiatan seperti minuman keras akan dihilangkan.
Mereka pun diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal yang sama lagi.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Penganiayaan, Pria Asal Boltim Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Satpol-PP Kota Ternate, pada Sabtu (25/3/2023) malam mengamankan sejumlah pemuda maupun pemudi sedang
“Kami amankan 4 laki laki dan 2 perempuan,”ucap Kasatpol PP Fhandy Mahmud, Minggu (26/3/2023).
Sebelum diamankan Satpol PP, menurut Fhandy, warga sudah lebih dulu mengamankan beberapa dari mereka yang pesta miras.
“Kita tangkap di salah satu rumah milik warga. Mereka langsung digiring ke kantor,"cetusnya.
Baca juga: Berantas Premanisme, Polresta Manado Sulawesi Utara Terus Bubarkan Pesta Miras yang Resahkan Warga
Sejumlah pelaku saat dimintai keterangan mengaku, membeli miras jenis captikus itu di Kelurahan Kalumpang.
Atas informasi itu, Satpol PP langsung bergerak ke rumah yang diduga sebagai agen miras.
"Bersama Ketua RT, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat kami langsung grebek dan berhasil mengamankan captikus dan ciu sebanyak 36 botol,"tambahnya.
Saat pengrebekan ditemukan dua warga sedang asyik miras juga ikut diangkut untuk pembinaan.
Adapun, Fhandy menegaskan, setelah didata sebanyak 8 pelanggar yang terjaring operasi diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
"Selesai dibina dan diberikan surat pernyataan, petugas langsung mengembalikan mereka ke keluarga untuk dibina lebih lanjut,"kata Fhandy.
Seraya menghimbau, agar warga menghormati mereka yang menjalalan puasa. Karena itu diminta kerjasamanya.
Sekadar diketahui, mereka yang terjaring razia antara lain, Ronalo (41) asal Ternate, Yustin (29) asal Halmahera Barat , Nursila (28) asal Jakarta, Tika (27) asal Banyuwangi, Tulus (39) asal Jepara, Fendy (30) asal Jepara, Mustakim (33) asal Kudus dan Nur Ali (44) asal Jepara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Maluku Utara Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Malut, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Sosok Haji Robert, Bos Tambang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Desa Wewemo Morotai Malut Jadi Lumbung Pangan, Mulai Pembibitan Ladang Sawah Ratusan Hektare |
![]() |
---|
2 Desa Muslim dan Kristen Morotai Malut Saling Kunjungi Saat Hari Raya, Contoh Indahnya Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.