Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Soal Kasus WNI Sulut Meninggal di Kamboja, Marcel Mewengkang: Anak Muda Sulut Jangan Mudah Tergiur

Sebelum ditemukan tewas, Almarhum Rendy Ondong dan istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Marchelino Mewengkang bertemu dengan keluarga WNI Sulut yang meninggal di Kamboja. 

Keluarga telah menyatakan kesepakatan, untuk membawa pulang jenazah Rendy Ondang pulang ke Indonesia.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum Marcel Mewengkang.

"Karena prosesnya lama dan saat ini masih di Kepolisian, sepakat untuk dipulangkan di Indonesia," ujar Marcel Mewengkang Kamis (23/3/2023).

Menurutnya dalam proses kepengurusan di KBRI Kamboja membutuhkan waktu 5 sampai 7 hari.

"Memang ada izin-izin yang harus diurus, jadi itu torang kawal, dan bantu agar dipermudah dan dipercepat," kata Marcel Mewengkang.

Marcel mengatakan keluarga sudah menolak untuk melakukan otopsi di Kamboja.

"Jadi keluarga telah ikhlas, memilih Rendy untuk dipulangkan di Indonesia, mengingat locus delicti ada disana dan membutuhkan proses," jelas Marcel Mewengkang, Kamis (23/3/2023).

Menurutnya, pertimbangan lain yang dilihat oleh keluarga yaitu kondisi jenazah yang diharapkan saat tiba di Manado, masih bisa dilihat dengan baik.

"Memang kondisi jenasah memang sudah menghitam, tapi keluarga berharap untuk bisa dikuburkan di Kota Manado," jelas Marcel Mewengkang. (Ren/Edi)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved