Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Soal Kasus WNI Sulut Meninggal di Kamboja, Marcel Mewengkang: Anak Muda Sulut Jangan Mudah Tergiur

Sebelum ditemukan tewas, Almarhum Rendy Ondong dan istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Marchelino Mewengkang bertemu dengan keluarga WNI Sulut yang meninggal di Kamboja. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rendy Ondang, Warga Negara Indonesia asal Sulawesi Utara, ditemukan tewas di Kamboja.

Sebelum ditemukan tewas, Almarhum Rendy Ondong dan istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

Mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai customer service dengan iming-iming gaji Rp 17 juta per bulan.

Sayangnya setelah tiba di Kamboja, hal tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal.

Mereka malah dipekerjakan sebagai online scammer.

Scammer yakni  upaya penipuan untuk mendapatkan uang atau sesuatu yang berharga dari korbannya.

Terkait hal itu, Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm selaku kuasa hukum keluarga korban, meminta anak-anak muda Sulawesi Utara jangan terlalu cepat tergiur dengan pekerjaan yang ditawarkan dari luar negeri. 

Meski, gaji yang dijanjikan cukup tinggi. Perlu dicek terlebih dahulu. 

"Kami berharap anak-anak muda Sulut jangan cepat tergiur dengan tawaran pekerjaan apalagi dari luar negeri," kata Marchelino Mewengkang kepada tribunmanado,co, id, Kamis (23/3/2023). 

Menurut Marchelino Mewengkang pekerjaan yang benar hanya lewat tawaran pemerintah. 

"Kalau mau kerja dulur negeri lewat pemerintah saja yang benar jadi hati-hati," tutur Marchelino Mewengkang.

Marchelino Mewengkang juga meminta masyarakat jangan percaya dengan berita yang tidak benar dari kasus Rendy Ondang ini. 

"Ada berita simpang siur dari kejadian ini tolong masyarakat jangan cepat  percaya.

Sumber informasi yang benar hanya lewat kami karena setiap hari berkomunikasi dengan istri korban," pungkas Marchelino Mewengkang.

Pemulangan Jenazah Butuh Waktu 5 - 7 Hari

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved