Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Soal Kasus WNI Sulut Meninggal di Kamboja, Marcel Mewengkang: Anak Muda Sulut Jangan Mudah Tergiur

Sebelum ditemukan tewas, Almarhum Rendy Ondong dan istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Marchelino Mewengkang bertemu dengan keluarga WNI Sulut yang meninggal di Kamboja. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rendy Ondang, Warga Negara Indonesia asal Sulawesi Utara, ditemukan tewas di Kamboja.

Sebelum ditemukan tewas, Almarhum Rendy Ondong dan istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

Mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai customer service dengan iming-iming gaji Rp 17 juta per bulan.

Sayangnya setelah tiba di Kamboja, hal tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal.

Mereka malah dipekerjakan sebagai online scammer.

Scammer yakni  upaya penipuan untuk mendapatkan uang atau sesuatu yang berharga dari korbannya.

Terkait hal itu, Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm selaku kuasa hukum keluarga korban, meminta anak-anak muda Sulawesi Utara jangan terlalu cepat tergiur dengan pekerjaan yang ditawarkan dari luar negeri. 

Meski, gaji yang dijanjikan cukup tinggi. Perlu dicek terlebih dahulu. 

"Kami berharap anak-anak muda Sulut jangan cepat tergiur dengan tawaran pekerjaan apalagi dari luar negeri," kata Marchelino Mewengkang kepada tribunmanado,co, id, Kamis (23/3/2023). 

Menurut Marchelino Mewengkang pekerjaan yang benar hanya lewat tawaran pemerintah. 

"Kalau mau kerja dulur negeri lewat pemerintah saja yang benar jadi hati-hati," tutur Marchelino Mewengkang.

Marchelino Mewengkang juga meminta masyarakat jangan percaya dengan berita yang tidak benar dari kasus Rendy Ondang ini. 

"Ada berita simpang siur dari kejadian ini tolong masyarakat jangan cepat  percaya.

Sumber informasi yang benar hanya lewat kami karena setiap hari berkomunikasi dengan istri korban," pungkas Marchelino Mewengkang.

Pemulangan Jenazah Butuh Waktu 5 - 7 Hari

Keluarga telah menyatakan kesepakatan, untuk membawa pulang jenazah Rendy Ondang pulang ke Indonesia.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum Marcel Mewengkang.

"Karena prosesnya lama dan saat ini masih di Kepolisian, sepakat untuk dipulangkan di Indonesia," ujar Marcel Mewengkang Kamis (23/3/2023).

Menurutnya dalam proses kepengurusan di KBRI Kamboja membutuhkan waktu 5 sampai 7 hari.

"Memang ada izin-izin yang harus diurus, jadi itu torang kawal, dan bantu agar dipermudah dan dipercepat," kata Marcel Mewengkang.

Marcel mengatakan keluarga sudah menolak untuk melakukan otopsi di Kamboja.

"Jadi keluarga telah ikhlas, memilih Rendy untuk dipulangkan di Indonesia, mengingat locus delicti ada disana dan membutuhkan proses," jelas Marcel Mewengkang, Kamis (23/3/2023).

Menurutnya, pertimbangan lain yang dilihat oleh keluarga yaitu kondisi jenazah yang diharapkan saat tiba di Manado, masih bisa dilihat dengan baik.

"Memang kondisi jenasah memang sudah menghitam, tapi keluarga berharap untuk bisa dikuburkan di Kota Manado," jelas Marcel Mewengkang. (Ren/Edi)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved