WNI Sulut di Kamboja
Soal Kasus WNI Sulut Meninggal di Kamboja, Marcel Mewengkang: Anak Muda Sulut Jangan Mudah Tergiur
Sebelum ditemukan tewas, Almarhum Rendy Ondong dan istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rendy Ondang, Warga Negara Indonesia asal Sulawesi Utara, ditemukan tewas di Kamboja.
Sebelum ditemukan tewas, Almarhum Rendy Ondong dan istri Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.
Mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai customer service dengan iming-iming gaji Rp 17 juta per bulan.
Sayangnya setelah tiba di Kamboja, hal tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal.
Mereka malah dipekerjakan sebagai online scammer.
Scammer yakni upaya penipuan untuk mendapatkan uang atau sesuatu yang berharga dari korbannya.
Terkait hal itu, Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm selaku kuasa hukum keluarga korban, meminta anak-anak muda Sulawesi Utara jangan terlalu cepat tergiur dengan pekerjaan yang ditawarkan dari luar negeri.
Meski, gaji yang dijanjikan cukup tinggi. Perlu dicek terlebih dahulu.
"Kami berharap anak-anak muda Sulut jangan cepat tergiur dengan tawaran pekerjaan apalagi dari luar negeri," kata Marchelino Mewengkang kepada tribunmanado,co, id, Kamis (23/3/2023).
Menurut Marchelino Mewengkang pekerjaan yang benar hanya lewat tawaran pemerintah.
"Kalau mau kerja dulur negeri lewat pemerintah saja yang benar jadi hati-hati," tutur Marchelino Mewengkang.
Marchelino Mewengkang juga meminta masyarakat jangan percaya dengan berita yang tidak benar dari kasus Rendy Ondang ini.
"Ada berita simpang siur dari kejadian ini tolong masyarakat jangan cepat percaya.
Sumber informasi yang benar hanya lewat kami karena setiap hari berkomunikasi dengan istri korban," pungkas Marchelino Mewengkang.
Pemulangan Jenazah Butuh Waktu 5 - 7 Hari
Keluarga telah menyatakan kesepakatan, untuk membawa pulang jenazah Rendy Ondang pulang ke Indonesia.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum Marcel Mewengkang.
"Karena prosesnya lama dan saat ini masih di Kepolisian, sepakat untuk dipulangkan di Indonesia," ujar Marcel Mewengkang Kamis (23/3/2023).
Menurutnya dalam proses kepengurusan di KBRI Kamboja membutuhkan waktu 5 sampai 7 hari.
"Memang ada izin-izin yang harus diurus, jadi itu torang kawal, dan bantu agar dipermudah dan dipercepat," kata Marcel Mewengkang.
Marcel mengatakan keluarga sudah menolak untuk melakukan otopsi di Kamboja.
"Jadi keluarga telah ikhlas, memilih Rendy untuk dipulangkan di Indonesia, mengingat locus delicti ada disana dan membutuhkan proses," jelas Marcel Mewengkang, Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, pertimbangan lain yang dilihat oleh keluarga yaitu kondisi jenazah yang diharapkan saat tiba di Manado, masih bisa dilihat dengan baik.
"Memang kondisi jenasah memang sudah menghitam, tapi keluarga berharap untuk bisa dikuburkan di Kota Manado," jelas Marcel Mewengkang. (Ren/Edi)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Daftar WNI Asal Sulut Meninggal Dunia di Kamboja, Serangan Jantung hingga Ditemukan di Pedestrian |
![]() |
---|
Dua WNI Asal Sulut yang Diduga Korban TPPO Perusahaan Online Scam Kamboja Tiba di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Orang Tua WNI Asal Kotamobagu Keluhkan Anak Tak Bisa Pulang dari Kamboja, Butuh Dana Rp 7,2 Juta |
![]() |
---|
Daftar 12 WNI Asal Sulut Korban Perusahaan Scam Kamboja yang Berhasil Dipulangkan, 4 Orang Nyusul |
![]() |
---|
Warga Manado Meninggal di Kamboja, Pemerintah Indonesia Larang WNI Cari Kerja di 3 Negara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.