Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Terapkan Sistem Sertifikat Elektronik, Pemkab Boltim Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Pemkab Boltim jalin kerjasama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia.

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Chintya Rantung
Kominfo Boltim
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi penandatanganan BeAT milik BSrE, oleh Kepala Dinas Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto dan Plt Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B Susilo Wibowo, di Gedung BSSN RI, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) jalin kerjasama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi penandatanganan BeAT milik BSrE, oleh Kepala Dinas Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto dan Plt.Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B Susilo Wibowo, di Gedung BSSN RI, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/3/2023).

Kepala Dinas Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto mengatakan, adanya perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Boltim.

"Dengan adanya tanda tangan digital sebagai sertifikat elektronik, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik maupun penyelenggaraan sistem pemerintahan,” tuturnya.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Boltim dalam pelaksanaan digitalisasi nasional melalui tanda tangan elektronik.

“Ini akan diterapkan dalam pelaksanaan adminsitrasi perangkat daerah dilingkungan pemkab Boltim seperti aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, BeSign, dan penyelenggaraan naskah dinas lainnya.

TTE ini dapat menghemat anggaran dan semakin cepat dalam peningkatan kinerja pegawai,” sebutnya.

Sementara, Plt Sekretaris Utama BSSN RI, Y.B Susilo Wibowo, dalam sambutannya mengungkapkan dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.

“Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” ucapnya.

Tentang Boltim

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.

Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved