Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

4 Pelaku Prostitusi Online Ditangkap di Boltim, 2 di Antaranya Masih Remaja

Satuan Samapta Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengungkap dugaan praktik prostitusi online, Sabtu 1 November 2025 malam

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dok. Polres Boltim
PROSTITUSI ONLINE - Satuan Samapta Polres Boltim mengungkap dugaan praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi online sebagai sarana transaksi. Dua di antaranya masih remaja. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Bolaang Mongondow Timur mengungkap dugaan praktik prostitusi online di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim
  • Dua pelaku diantaranya masih berusia dibawah umur
  • Kasat Samapta Polres Boltim Iptu Sius Demon mengatakan pengungkapan bermula dari patroli rutin anggota Sabhara yang menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Samapta Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengungkap dugaan praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi online sebagai sarana transaksi.

Dalam operasi rutin di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sabtu 1 November 2025 malam, polisi menangkap empat terduga pelaku.

Dua pelaku diantaranya masih berusia dibawah umur.

Dari keempatnya, dua laki-laki diduga berperan sebagai mucikari.

Sedangkan dua perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Para pelaku menggunakan mobil Avanza warna silver tanpa plat nomor dan diamankan sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Samapta Polres Boltim Iptu Sius Demon mengatakan pengungkapan bermula dari patroli rutin anggota Sabhara yang menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati percakapan melalui aplikasi MiChat yang mengarah pada transaksi layanan prostitusi online,” jelas dia via telepon, Minggu 2 November 2025.

Barang bukti yang diamankan meliputi telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi melalui MiChat serta kendaraan Avanza silver tanpa plat nomor.

Keempat terduga pelaku dibawa ke Mapolres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat jajaran Sabhara dan menegaskan komitmen penegakan hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik prostitusi online atau bentuk pelanggaran kesusilaan lainnya di wilayah hukum Polres Boltim," tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved