Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

BP2MI Sulawesi Utara tak Bisa Pulangkan WNI Pekerja Ilegal, ini Alasannya

Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) tak bisa melakukan pemulangan paksa WNI yang bekerja ilegal di luar negeri.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, Hendra Makalalag 

Sebut dia, awalnya Rendy dan sang istri Merantika Lamongi tiba di Kamboja awal Maret.

Dijanjikan sebagai Costumer Service, nyatanya pekerjaan yang digeluti berbeda.

"Keduanya lantas blank, kemudian berniat pulang," kata Marchelino Rabu (22/3/2023).

Jumat (17/3/2022), Rendy melarikan diri. Tujuannya ke KBRI.

Dua hari lamanya Rendy hilang.

Merantika lantas meminta perusahaan melapor ke polisi.

Kemudian ditemukanlah jenazah Rendy.

Dikatakan Marchelino, jenazah Rendy kini ditempatkan polisi setempat di Yim Funeral Service yang merupakan rumah duka atau
tempat penyimpanan janazah.

Jika tak ada aral melintang, jenazah Rendy akan dipulangkan hari ini ke Indonesia.

Marchelino mengaku masih belum tahu penyebab pasti kematian dari Rendy.

Ia membantah kabar di medsos yang menyebut istri korban alami rudapaksa dari bos perusahaan.

"Itu tidak benar," katanya.

Ungkap dia, pihaknya menangani kasus ini bersama HBL Foundation.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan tawaran kerja di luar negeri.

"Masyarakat harus waspada dengan tawaran kerja yang menggiurkan di Kamboja, karena sudah banyak kasus penipuan yang dialami WNI di sana," katanya. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Berita Populer Hari ini Curanmor di Kotamobagu hingga WNI Sulut Tergiur Gaji Puluhan Juta di Kamboja

Baca juga: Sambut Ramadan, Warga Kabupaten Semarang Jawa Tengah Padusan di Sungai Muncul

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved