WNI Sulut di Kamboja
BP2MI Sulawesi Utara tak Bisa Pulangkan WNI Pekerja Ilegal, ini Alasannya
Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) tak bisa melakukan pemulangan paksa WNI yang bekerja ilegal di luar negeri.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) tak bisa melakukan pemulangan paksa WNI yang bekerja ilegal di luar negeri.
Termasuk warga Sulawesi Utara yang bekerja di Kamboja.
"Kita tidak bisa memulangkan mereka secara paksa. Meskipun, mereka ilegal," kata Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (22/03/2023).
Hal ini karena tak ada kerja sama penempatan PMI antara Indonesia dan Kamboja.
"Sementara, pekerja ilegal di Kamboja justru diperbolehkan. Karena perlindungan ketenagakerjaan di Kamboja yang lemah ini sampai Indonesia belum bekerja sama penempatan," katanya lagi.
Maxmillian Lolong, Ketua Tim Pelindungan dan Pemberdayaan Balai BP2MI Sulut menambahkan, negara dihadapkan pada kondisi dilematis terkait WNI yang bekerja ilegal.
"Ketika dipulangkan paksa, mereka pasti akan menjawab, keluarga kami siapa yang beri makan?" katanya.
Sementara, pemerintah tidak bisa memberikan pekerjaan yang dibutuhkan.
Berbeda jika PMI bekerja melalui perusahaan resmi. Ketika terjadi masalah, BP2MI bisa bertindak.
"Kita bisa tindak perusahaan yang merekrut dan memberangkatkan. Macam ini, kita menindak siapa?" katanya.
Karena itu, Max kembali mengingatkan agar mengakses kerja di luar negeri melalui jalur resmi.
"Gaji tinggi tidak disertai perlindungan dari negara risikonya besar," katanya lagi.
WNI Asal Sulut Tewas di Kamboja
Rendy Ondang, Warga Negara Indonesia atau WNI asal Sulawesi Utara ( Sulut ) ditemukan tewas di Kamboja.
Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm selaku kuasa hukum keluarga korban membeber kronologis penemuan jenazah Rendy Ondang.
Sebut dia, awalnya Rendy dan sang istri Merantika Lamongi tiba di Kamboja awal Maret.
Dijanjikan sebagai Costumer Service, nyatanya pekerjaan yang digeluti berbeda.
"Keduanya lantas blank, kemudian berniat pulang," kata Marchelino Rabu (22/3/2023).
Jumat (17/3/2022), Rendy melarikan diri. Tujuannya ke KBRI.
Dua hari lamanya Rendy hilang.
Merantika lantas meminta perusahaan melapor ke polisi.
Kemudian ditemukanlah jenazah Rendy.
Dikatakan Marchelino, jenazah Rendy kini ditempatkan polisi setempat di Yim Funeral Service yang merupakan rumah duka atau
tempat penyimpanan janazah.
Jika tak ada aral melintang, jenazah Rendy akan dipulangkan hari ini ke Indonesia.
Marchelino mengaku masih belum tahu penyebab pasti kematian dari Rendy.
Ia membantah kabar di medsos yang menyebut istri korban alami rudapaksa dari bos perusahaan.
"Itu tidak benar," katanya.
Ungkap dia, pihaknya menangani kasus ini bersama HBL Foundation.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan tawaran kerja di luar negeri.
"Masyarakat harus waspada dengan tawaran kerja yang menggiurkan di Kamboja, karena sudah banyak kasus penipuan yang dialami WNI di sana," katanya.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Berita Populer Hari ini Curanmor di Kotamobagu hingga WNI Sulut Tergiur Gaji Puluhan Juta di Kamboja
Baca juga: Sambut Ramadan, Warga Kabupaten Semarang Jawa Tengah Padusan di Sungai Muncul
Daftar WNI Asal Sulut Meninggal Dunia di Kamboja, Serangan Jantung hingga Ditemukan di Pedestrian |
![]() |
---|
Dua WNI Asal Sulut yang Diduga Korban TPPO Perusahaan Online Scam Kamboja Tiba di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Orang Tua WNI Asal Kotamobagu Keluhkan Anak Tak Bisa Pulang dari Kamboja, Butuh Dana Rp 7,2 Juta |
![]() |
---|
Daftar 12 WNI Asal Sulut Korban Perusahaan Scam Kamboja yang Berhasil Dipulangkan, 4 Orang Nyusul |
![]() |
---|
Warga Manado Meninggal di Kamboja, Pemerintah Indonesia Larang WNI Cari Kerja di 3 Negara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.