Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

BP2MI Sulawesi Utara tak Bisa Pulangkan WNI Pekerja Ilegal, ini Alasannya

Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) tak bisa melakukan pemulangan paksa WNI yang bekerja ilegal di luar negeri.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, Hendra Makalalag 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) tak bisa melakukan pemulangan paksa WNI yang bekerja ilegal di luar negeri.

Termasuk warga Sulawesi Utara yang bekerja di Kamboja.

"Kita tidak bisa memulangkan mereka secara paksa. Meskipun, mereka ilegal," kata Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (22/03/2023).

Hal ini karena tak ada kerja sama penempatan PMI antara Indonesia dan Kamboja.

"Sementara, pekerja ilegal di Kamboja justru diperbolehkan. Karena perlindungan ketenagakerjaan di Kamboja yang lemah ini sampai Indonesia belum bekerja sama penempatan," katanya lagi.

Maxmillian Lolong, Ketua Tim Pelindungan dan Pemberdayaan Balai BP2MI Sulut menambahkan, negara dihadapkan pada kondisi dilematis terkait WNI yang bekerja ilegal.

"Ketika dipulangkan paksa, mereka pasti akan menjawab, keluarga kami siapa yang beri makan?" katanya.

Sementara, pemerintah tidak bisa memberikan pekerjaan yang dibutuhkan.

Berbeda jika PMI bekerja melalui perusahaan resmi. Ketika terjadi masalah, BP2MI bisa bertindak.

"Kita bisa tindak perusahaan yang merekrut dan memberangkatkan. Macam ini, kita menindak siapa?" katanya.

Karena itu, Max kembali mengingatkan agar mengakses kerja di luar negeri melalui jalur resmi.

"Gaji tinggi tidak disertai perlindungan dari negara risikonya besar," katanya lagi.

WNI Asal Sulut Tewas di Kamboja

Rendy Ondang, Warga Negara Indonesia atau WNI asal Sulawesi Utara ( Sulut ) ditemukan tewas di Kamboja.

Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm selaku kuasa hukum keluarga korban membeber kronologis penemuan jenazah Rendy Ondang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved