Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Sepanjang Tahun 2023 DP3A Tomohon Sulawesi Utara Lakukan Pendampingan 3 Kasus

Pendampingan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan menjadi tanggung jawab DP3A Tomohon. Tahun ini mereka sudah menangani 3 kasus.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Konferensi pers DP3A Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pendampingan terhadap anak yang menjadikan korban kekerasan adalah salah satu program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Tahun ini, DP3A Tomohon telah melakukan pendampingan tiga kasus.

"Sepanjang Januari-Maret total ada 3 yang sudah kami lakukan pendampingan," kata Kepala Dinas P3A Tomohon, dr Olga Karinda, dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).

"Untuk data-data tahun lalu akan kita buka data supaya tak salah," tambah Olga Karinda.

Dia menjelaskan untuk pendampingan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak lain. 

Seperti contoh kasus warga Kota Tomohon yang ada di Bitung baru-baru ini.

"Waktu itu ada warga yang Tomohon yang dilaporkan jadi korban di Bitung. Dari Bitung langsung telepon di provinsi, selanjutnya diteruskan ke Tomohon. Kita langsung turun untuk koordinasi bersama Polres Bitung untuk lakukan penjemputan," sebutnya.

"Kita juga langsung hubungi keluarga antisipasi jangan hoax, tapi dibenarkan dan langsung dilakukan pendampingan," tambah Olga Karinda.

Dia juga memastikan DP3A Tomohon komitmen untuk terus melakukan pendampingan baik bagi perempuan dan anak-anak.

"Jadi tiap ada kasus kita langsung turun kawal untuk pendampingan," tandasnya.

Berniat Curi Uang, Pemuda Tomohon Malah Rudapaksa Wanita Lebih Tua, Kini Ditangkap Polresta Manado

Seorang pemuda bernama Rivando Kenny Rori (25) warga Desa Warembungan, Kota Tomohon ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado, Jumat 17 Maret 2023.

Pemuda tersebut merupakan pelaku pencurian sekaligus rudapaksa yang terjadi di salah satu kost pada dini hari di Kecamatan Sario.

Dari konferensi pers yang digelar di Polresta Manado, kasus ini berawal ketika pelaku hendak melakukan pencurian di salah satu kost di kecamatan Sario.

Baca juga: Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto Resmikan Mako Polres Kepulauan Sitaro

Baca juga: Outlet BNI Agen 46 Jadi Sarana Siswa SMK Kristen 2 Tomohon untuk Praktek Pelayanan Perbankan

Saat berhasil masuk ke dalam kost tersebut, pelaku kemudian naik ke lantai dua.

Tepat dilantai dua, pelaku kemudian melihat salah satu kamar yang pintunya terbuka.

Pelaku kemudian masuk dan melihat uang Rp 250.000 diatas meja. Ia pun mengambil uang tersebut.

Tapi pandangannya kemudian tertuju pada korban berinisial SR (35) yang sedang tertidur di kamar kost tersebut.

Melihat korban yang hanya memakai baju pendek, pelaku kemudian mematikan lampu kamar korban dan mengambil sebuah garpu.

Garpu tersebut kemudian ditodongkan ke leher korban.

Pelaku lalu menyetubuhi korban sambil menodongkan garpu di lehernya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon
Konferensi pers DP3A Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (20/3/2023).

Sekitar 30 menit berselang, korban kemudian melihat celah untuk kabur.

Ia pun lari dari kamarnya dan berteriak kepada tetangga.

Melihat hal itu, pelaku kemudian melarikan diri dari TKP.

Tetapi, handphone pelaku malah tertinggal di TKP dan ditemukan oleh korban.

Sadar bahwa handphone milik tertinggal di TKP, pelaku kemudian kembali dengan baju yang berbeda.

Ia lalu pura-pura bercengkrama dengan tetangga dan korban di kost tersebut.

Ketika mereka lengah, pelaku kemudian merampas handphone miliknya dan kabur.

Baca juga: Resmi Pindah Tugas, Lutfi Zakaria Terima Apresiasi Masyarakat Sulawesi Utara

Baca juga: Berikut Amalan Salawat yang Diijazahkan Habib Segaf bin Hasan

Tim Delta ROTR Polresta Manado yang mendapat laporan tersebut kemudian melalui pengembangan.

Hasilnya identitas pelaku kemudian berhasil didapat.

Pelaku kemudian dijemput di rumahnya dan dibawah ke Mako Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika pelaku saat ini ditangkap.

Pihak Polresta Manado saat menunjukan barang bukti dari perbuatan tersangka di Mapolresta Manado, Sulawesi Utara Jumat 17 Maret 2023.
Pihak Polresta Manado saat menunjukan barang bukti dari perbuatan tersangka di Mapolresta Manado, Sulawesi Utara Jumat 17 Maret 2023. (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

"Sudah kita tahan dan ada beberapa barang bukti yang disita, di antaranya handphone, garpu, serta uang yang dibawa oleh pelaku," tandasnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek/Nielton Durado)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved