Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut 2 Warga Sangihe Sulawesi Utara yang Dipulangkan BP2MI dari Filipina, Masuk Ilegal

BP2MI memfasilitasi pemulangan dua WNI asal Kepulauan Sangihe yang tertangkap di Filipina, Sabtu (18/03/2023).

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata bukan hanya warga Filipina saja yang kerap terdampar di Indonesia.

namun juga warga Indonesia, kerap terdampar di sana.

Buktinya ada dua nelayan asal Sulawesi Utara yang dipulangkan dari Filipina.

Baca juga: Pakaian Bekas Impor Dihentikan oleh Pemerintah, Ini kata Pedagang Distro di Manado Sulawesi Utara

BP2MI Sulawesi Utara memfasilitasi kepulangan dua warga Sangihe yang tertangkap di Filipina, Sabtu (18/03/2023).
BP2MI Sulawesi Utara memfasilitasi kepulangan dua warga Sangihe yang tertangkap di Filipina, Sabtu (18/03/2023). (Dok. BP2MI Sulut)

Kepulangan mereka difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara.

Pemulangan dua warga Sulawesi Utara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedurnya.

Dua warga tersebut adalah warga Nusa Tabukan.

Mereka memang masuk di wilayah Filipina secara ilegal.

Baca juga: BP2MI Sulut Fasilitasi Pemulangan 2 Warga Sangihe yang Tertangkap di Filipina karena Seludupkan Ayam

BP2MI memfasilitasi pemulangan dua WNI asal Kepulauan Sangihe yang tertangkap di Filipina, Sabtu (18/03/2023).

Dua WNI itu, Zainudin Kahiking, warga Kelurahan Petta Barat lingkungan 3, Kecamatan Tanukan Utara dan Jefri Wangka, warga Tinakareng, Kelurahan Nanedakele, Kecamatan Nusa Tabukan.

Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag menjelaskan, pihaknya memfasilitasi kepulangan atas permohonan KBRI Manila melalui Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

"Ini bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya," kata Makalalag kepada Tribunmanado.co.id, Senin (20/03/2023).

Baca juga: Berikut 4 Perahu Asal Filipina yang Akan Dipulangkan, Sempat Berlindung di Marore Sulawesi Utara

Katanya, terkait PMI ilegal ini, membutuhkan perhatian khusus dari berbagai stakeholder mengingat akses keluar dari Indonesia ke Filipina bisa melalui jalur laut dari Sangihe.

”Kedua warga Sangihe tersebut masuk secara illegal ke Filipina yang kemudian terlibat permasalahan hukum di sana," jelasnya.

Menurut dia, ini dikarenakan akses melalui jalur laut ke Filipina sangat memungkinkan ditempuh dari Kepulauan Sangihe.

"Kasus mereka adalah penyelundupan ayam yang justru tertangkap oleh Pemerintah Filipina”.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved