Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

BP2MI Sulut Fasilitasi Pemulangan 2 Warga Sangihe yang Tertangkap di Filipina karena Seludupkan Ayam

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara kembali memfasilitasi penanganan pemulangan WNI.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok. BP2MI Sulut
BP2MI Sulawesi Utara memfasilitasi kepulangan dua warga Sangihe yang tertangkap di Filipina, Sabtu (18/03/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara kembali memfasilitasi penanganan pemulangan WNI.

BP2MI memfasilitasi pemulangan dua WNI asal Kepulauan Sangihe yang tertangkap di Filipina, Sabtu (18/03/2023).

Dua WNI itu, Zainudin Kahiking, warga Kelurahan Petta Barat lingkungan 3, Kecamatan Tanukan Utara dan Jefri Wangka, warga Tinakareng, Kelurahan Nanedakele, Kecamatan Nusa Tabukan.

Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag menjelaskan, pihaknya memfasilitasi kepulangan atas permohonan KBRI Manila melalui Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

"Ini bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya," kata Makalalag kepada Tribunmanado.co.id, Senin (20/03/2023).

Katanya, terkait PMI ilegal ini, membutuhkan perhatian khusus dari berbagai stakeholder mengingat akses keluar dari Indonesia ke Filipina bisa melalui jalur laut dari Sangihe.

”Kedua warga Sangihe tersebut masuk secara illegal ke Filipina yang kemudian terlibat permasalahan hukum di sana," jelasnya.

Menurut dia, ini dikarenakan akses melalui jalur laut ke Filipina sangat memungkinkan ditempuh dari Kepulauan Sangihe.

"Kasus mereka adalah penyelundupan ayam yang justru tertangkap oleh Pemerintah Filipina”.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan perlintasan negara secara illegal karena dampaknya merugikan semua pihak.

Ia mengajak masyaraka bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Hal ini menunjukkan PMI adalah pekerja yang terampil dan bermartabat.

Informasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan kabupaten kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara.

Hendra juga menambahkan bahwa Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.

Saat ini sudah banyak pihak baik Pemerintah maupun swasta yang memberikan perhatian terhadap permasalahan warga Sulawesi Utara yang bekerja di Luar Negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved