Sulawesi Utara
Terekam Asik Buang Sampah di Sungai, Wanita di Manado Sulawesi Utara Ini Kaget Dijemput Satpol PP
Seorang wanita membuang makanan dari atas Jembatan Mahakam, Manado, provinsi Sulawesi Utara, Jumat (17/3/2023) sekira pukul 7.30 Wita.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Di antara mereka, ada yang sudah dua kali terjaring.
Kasat Pol PP Manado Yohanis Waworuntu mengatakan, sebanyak 227 warga terjaring pada tahun lalu.
"Kebanyakan diantara mereka kedapatan buang sampah sembarangan," katanya Minggu (5/3/2023).
Tahun ini, beber dia, sudah ada 80 - an warga yang terjaring sanksi tipiring.
Sebanyak 50 an di antaranya karena buang sampah.
Ia menuturkan, sidang tipiring di kantor Camat Malalayang, Jumat (3/3/2023), sebanyak 30 warga jalani sidang tipiring.
Di antara pelanggar terdapat seorang yang viral beberapa waktu lalu karena membuang puing sampah di taman berkat.
Majelis hakim menghukum mereka dengan sanksi bayar denda 100 ribu rupiah.
Yohanis berharap warga yang terjaring kian sedikit.
Menurutnya itu mencerminkan ketaatan warga.
"Tujuan dari ini semua adalah dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk buang sampah pada tempatnya," kata dia.
Ungkap dia, sanksi tipiring tersebut akan terus berlangsung hingga ada penurunan level buang sampah masyarakat yang signifikan.
Wali kota Manado Andrei Angouw menuturkan, pelaksanaan sanksi tipiring sejauh ini berlangsung dengan baik.
"So far so good," katanya. (Art)
Doa Bersama Polda Sulut dan Ojol, Suasana Haru Iringi Sholat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Demo di Berbagai Daerah, Momen Pemerintah Berbenah, Tinjau Kebijakan yang Mengikat Leher Rakyat |
![]() |
---|
Demonstrasi Sulawesi Utara Menggugat Bukan Hoaks, Ada 12 Tuntutan |
![]() |
---|
Tanggapan Akademisi Sulut Terkait Demo di Berbagai Daerah: Komunikasi Mandeg, DPR Asyik Sendiri |
![]() |
---|
Ajakan Demo 1 September 2025 di DPRD Sulut Viral, Polisi: Belum Ada Surat Izin yang Diajukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.