Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD Bakal Buka di DPR

Mahfud MD siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun tersebut kepada DPR.

Editor: Ventrico Nonutu
Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD. Mahfud MD mengaku siap buka-bukaan dengan DPR terkait dengan adanya dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema "Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan" di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Makanya di awal sidang ini, kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menkopolhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU," kata Didik.

Sebelumnya, dugaan TPPU senilai Rp 300 T di Kementerian Keuangan tersebut diungkap Mahfud.

Namun, Didik mengatakan yang harus dipahami dalam TPPU tindak pidana yang tidak berdiri sendiri.

Dijelaskan Didik, TPPU harus ada predikat tindak pidana asalnya dan TPPU ini kan bukan hanya korupsi, pencucian uang, dari narkoba dari kejahatan ekonomi yang lain, kemudian kejahatan keuangan yang lainnya.

"Jika melihat bahwa apa yang ada di Rafael maupun temukan Rp 300 M ini ada potensi TPPU ya besar, potensi pencucian uangnya dari tindak pidana, tapi kan sekarang penegak hukum, ketika melihat bahwa ini ada sebuah fenomena tindak pidana pencucian uang, aparat hukum harus menemukan predikat menemukan tidak pidana asalnya dulu, karena itu hukum kita," tandasnya.

Komisi XI Akan Panggil Sri Mulyani

Diberitakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengklarifikasi informasi terkait transaksi Rp300 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD ke publik.

Diketahui, isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu berujung antiklimaks.

Dugaan TPPU dengan nilai fantastis yang diungkap Mahfud seketika menguap usai PPATK bahwa transaksi mencurigakan senolai Rp300 triliun di Kemenkeu bukan hasil TPPU maupun korupsi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengatakan kesimpangsiuran informasi terkait transaksi Rp300 triliun ini perlu diklarifikasi.

Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran Komisi XI belum mendapat informasi yang lengkap.

“Karena itu minggu depan itu kita insyaallah akan mengundang menteri keuangan, untuk mendengarkan informasi terkait dengan berita-berita yang sekarang beredar. Saya juga belum bisa kasih komentar (soal transaksi Rp300 triliun itu), kita kan engga berani ngomong kalau belum jelas informasi yang kita dapat,” ucap Amir saat dihubungi, Sabtu (18/3/2023).

Komisi XI DPR, dikatakan Amir, akan berusaha mendengarkan pernyataan Srimul soal informasi hanb sebenarnya

Hanya saja, Wakil Ketua Umum PPP itu memastikan bahwa pertemuan dengan Sri Mulyani bakal dikemas dalam sebuah rapat kerja (raker).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved