Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD Bakal Buka di DPR

Mahfud MD siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun tersebut kepada DPR.

Editor: Ventrico Nonutu
Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD. Mahfud MD mengaku siap buka-bukaan dengan DPR terkait dengan adanya dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar soal dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan kini menghebohkan publik.

Dugaan tersebut awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Terkait dengan hal itu, Mahfud MD pun siap memenuhi undangan DPR.

Mahfud MD mengaku siap buka-bukaan dengan DPR terkait dengan adanya dugaan pencucian uang.

Selain itu Mahfud MD siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun tersebut kepada DPR.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Suami Histeris Setelah Istri yang Hamil Terlindas Truk, Nyawa Bayi Tak Selamat

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun," kata Mahfud MD di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/3/2023).

Ia pun tak mempersalahkan jika harus membuka hal tersebut ke DPR karena menilai masalah tersebut memang lebih fair (wajar) jika dibuka di DPR.

Mahfud MD pun menegaskan keseriusannya terkait hal tersebut.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud MD.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu Senin besok saya menunggu undangan," sambung dia.

Mahfud MD mengatakan ia juga telah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah tersebut sehingga publik paham apa yang terjadi.

Ia pun menyarankan agar publik menilik kembali pernyataan Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu pada Selasa lalu.

"Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," kata Mahfud MD.

Komisi III Akan Panggil Mahfud MD

Diketahui, Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan juga PPATK, untuk meminta penjelasan terkait dugaan transaksi janggal seniliai Rp300 Triliun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved