Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Buang Makanan di Sungai, Seorang Wanita Jalani Sidang Tipiring di Manado Sulawesi Utara

Berada di rumah ia kaget. Sejumlah personel Pasus Sat Pol PP Manado mendatanginya.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Kominfo Manado
Seorang warga nampak membuang makanan dari atas Jembatan Mahakam, Manado, Provinsi Sulut, Jumat (17/3/2023) sekira pukul 7.30 Wita. 

Majelis hakim menghukum mereka dengan sanksi bayar denda 100 ribu rupiah. 

Yohanis berharap warga yang terjaring kian sedikit. 

Menurutnya itu mencerminkan ketaatan warga. 

"Tujuan dari ini semua adalah dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk buang sampah pada tempatnya," kata dia. 

Ungkap dia, sanksi tipiring tersebut akan terus berlangsung hingga ada penurunan level buang sampah masyarakat yang signifikan. 

Wali kota Manado Andrei Angouw menuturkan, pelaksanaan sanksi tipiring sejauh ini berlangsung dengan baik. 

"So far so good," katanya. (Art) 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved