Manado Sulawesi Utara
Buang Makanan di Sungai, Seorang Wanita Jalani Sidang Tipiring di Manado Sulawesi Utara
Berada di rumah ia kaget. Sejumlah personel Pasus Sat Pol PP Manado mendatanginya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Kominfo Manado
Seorang warga nampak membuang makanan dari atas Jembatan Mahakam, Manado, Provinsi Sulut, Jumat (17/3/2023) sekira pukul 7.30 Wita.
Majelis hakim menghukum mereka dengan sanksi bayar denda 100 ribu rupiah.
Yohanis berharap warga yang terjaring kian sedikit.
Menurutnya itu mencerminkan ketaatan warga.
"Tujuan dari ini semua adalah dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk buang sampah pada tempatnya," kata dia.
Ungkap dia, sanksi tipiring tersebut akan terus berlangsung hingga ada penurunan level buang sampah masyarakat yang signifikan.
Wali kota Manado Andrei Angouw menuturkan, pelaksanaan sanksi tipiring sejauh ini berlangsung dengan baik.
"So far so good," katanya. (Art)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Manado Sulawesi Utara
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.