Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Terungkap Kondisi Terkini Anak Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap karena Edarkan Narkoba

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD yang masih berusia 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena mengedarkan narkoba.

Editor: Tesalonika Geatri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Kondisi Terkini RD, Anak Lilis Karlina usai Ditangkap karena Edarkan Narkoba. 

Oleh sebab itu, RD dikenakan dasar penahanan sebagai pengedar karena menjual kesediaan farmasi tanpa izin edar.

"Sementara ini dasar penahanan anak-anak itu kita kenakan pasal 196 di Undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan."

"Jadi anak-anak ini kita kenakan dia sebagai pengedar, menjual kesediaan farmasi tanpa izin edar," terangnya.

Dalam tayangan tersebut Edwar Zulkarnain menegaskan, RD ditangkap karena mengedarkan kesediaan farmasi tanpa izin edar.

Maka dalam kasus tersbeut RD hanya dikenakan pasal dalam Undang-undang kesehatan.

Sedangkan dalam kasus narkotika RD didakwa sebagai pengguna bukan pengedar.

"Anak ini ditangkap karena dia mengedarkan kesediaan farmasi tanpa izin edar, jadi kita kenakan hanya dengan Undang-undang kesehatan."

"Kalau narkotika dia sebagai pengguna, bukan pengedar narkotika. Jadi pakai Undang-undang kesehatan intinya," tegasnya.

Dalam kasus tersebut RD mendapatkan penanganan khusus lantaran usianya masih di bawah umur.

Penanganan tersebut tentunya berbeda dengan penanganan hukum terhadap tersangka dewasa.

"Jadi anak itu yang jelas kita melakukan penanganan khusus, berbeda dengan orang dewasa."

"Perlu perlindungan-perlindungan khusus terhadap anak ini," paprnya.

Edwar Zulkarnain mengatakan RD tak melakukan aksinya menjual barang haram tersebut seorang diri.

RD memberikan keterangan bahwa ia memiliki seorang teman yang berusia 26 tahun dalam menjalankan aksinya tersebut.

Dari sosok temannya itu lah RD mendapatkan barang haram itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved