Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Diadukan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Jawaban Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023) atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya). 

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius.

Karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya Sdr Sugeng (Ketua IPW)," kata Edward lewat rilis yang diterima Tribun Manado, Selasa (14/3/2023)

Sebelumnya, Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023).

Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy. 

Edward menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya," ujar Edward.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegas Edward lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved