Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat dalam Jumat Curhat, Polres Kotamobagu Sasar Balapan Liar

Menindaklanjuti keluhan warga dalam Jumat Curhat, Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu menyasar anak-anak muda yang balapan liar.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polres Kotamobagu tangkap anak-anak muda yang hendak balapan liar di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (12/3/2023). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep; Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Jufian E Manoppo; Ipda Semmy Lengkong.

Sedangkan perwakilan pemerintah ada Sangadi Desa Bilalang I, Badria Mokoginta; Tokoh Agama Bilalang, I Nehru Mokoginta (mantan Camat Kotamobagu Utara).

Dari kegiatan tersebut banyak hal yang disampaikan oleh warga Desa bilalang I yang hadir, terutama seputar prosedur dan tata cara pengurusan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM).

Kemudian mereka membahas kamtibmas, pengaruh miras, hingga dampak mengonsumsi lem ehabon kepada generasi muda.

“Terkait dengan kepengurusan SIM di Polres Kotamobagu sudah tersedia dan dalam kepengurusan tersebut lakukanlah tanpa menggunakan jasa calo. Carilah petugas satlantas yang memakai dinas jangan sampai salah atau langsung saja ke ruangan Satpas Satlantas Polres Kotamobagu agar supaya jelas prosedurnya,” jelas AKP Shirley Mangelep.

Baca juga: Zainudin Amali Mengundurkan Diri, Golkar Siapkan 3 Kader Calon Menpora Baru

Baca juga: Pelatihan Matematika Metode Gasing Sukses, Wali Kota Bitung Terima Penghargaan Rekor MURI

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kotamobagu Utara dan KA SPKT Polres Kotamobagu juga menegaskan bahwa saat ini Polres Kotamobagu tengah memaksimalkan pemeliharaan kamtibmas.

Salah satu caranya dengan patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Patroli dilakukan khususnya di sekitar wilayah Desa Bilalang Bersatu karena belakangan ini sudah banyak anak-anak muda yang didapati mengonsumsi lem ehabon dan miras.

Tim Jumat Curhat Polres Kotamobagu yang hadir juga turut mengimbau seluruh masyarakat yang hadir terutama orangtua agar lebih tegas terhadap anak-anaknya.

Jumat Curhat Polres Kotamobagu di Gedung Bonteang, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023).
Jumat Curhat Polres Kotamobagu di Gedung Bonteang, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023). (Tribunmanado.co.id/HO)

Orangtua juga wajib mengedukasi anak-anaknya di rumah terkait dampak buruk kenakalan remaja.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved