Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat dalam Jumat Curhat, Polres Kotamobagu Sasar Balapan Liar

Menindaklanjuti keluhan warga dalam Jumat Curhat, Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu menyasar anak-anak muda yang balapan liar.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polres Kotamobagu tangkap anak-anak muda yang hendak balapan liar di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (12/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO,ID, KOTAMOBAGU - Jumat Curhat adalah kegiatan rutin setiap minggu yang dilaksanakan Polres Kotamobagu.

Polres Kotamobagu sering mendapatkan laporan masyarakat terkait balap liar ketika Jumat Curhat.

Keluhan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Kotamobagu dengan menurunkan tim patroli.

Kehadiran tim patroli Polres Kotamobagu selalu menjaga stabilitas kamtibmas.

Mereka sering pulang pagi untuk menjaga ketertiban hingga memberikan dampak positif.

Seperti yang dilaksanakan pada Minggu (12/3/2023), Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu lakukan patroli dengan sasaran aksi balapan liar.

Mereka berhasil menggagalkan sekelompok anak muda yang hendak balapan liar di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Danru Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu, Aiptu Rocky Mokoagow, menjelaskan bahwa sekelompok anak muda yang didapati tersebut juga tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan kelengkapan utama sepeda motor.

“Kami mendapati ada sekelompok anak muda yang hendak melakukan balapan liar. Setelah kami periksa juga tak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan anak-anak muda tersebut ditahan.

Baca juga: Sosok Iptu Gusti Ayu Kapolsek Mapanget Sulawesi Utara, Buat Banyak Prestasi, Sempat Tak Lulus Polisi

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Island - Miley Cyrus: Im on an Island Dirty Dancing in the Sun

Agar bisa diambil, anak-anak muda harus membawa serta mengganti knalpot yang ada dengan knalpot standar.

Jumat Curhat Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Kembali Digelar, Tim Tegaskan Hal ini

Polres Kotamobagu hari ini kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat (Jumat Mopota’aw).

Jumat Curhat berlangsung di Gedung Bonteang, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023).

Diketahui kegiatan ini rutin dilaksanakan seriap hari Jumat dan merupakan implementasi gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi masyarakat.

balapan liar di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan,
Polres Kotamobagu tangkap anak-anak muda yang hendak balapan liar di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu (12/3/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep; Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Jufian E Manoppo; Ipda Semmy Lengkong.

Sedangkan perwakilan pemerintah ada Sangadi Desa Bilalang I, Badria Mokoginta; Tokoh Agama Bilalang, I Nehru Mokoginta (mantan Camat Kotamobagu Utara).

Dari kegiatan tersebut banyak hal yang disampaikan oleh warga Desa bilalang I yang hadir, terutama seputar prosedur dan tata cara pengurusan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM).

Kemudian mereka membahas kamtibmas, pengaruh miras, hingga dampak mengonsumsi lem ehabon kepada generasi muda.

“Terkait dengan kepengurusan SIM di Polres Kotamobagu sudah tersedia dan dalam kepengurusan tersebut lakukanlah tanpa menggunakan jasa calo. Carilah petugas satlantas yang memakai dinas jangan sampai salah atau langsung saja ke ruangan Satpas Satlantas Polres Kotamobagu agar supaya jelas prosedurnya,” jelas AKP Shirley Mangelep.

Baca juga: Zainudin Amali Mengundurkan Diri, Golkar Siapkan 3 Kader Calon Menpora Baru

Baca juga: Pelatihan Matematika Metode Gasing Sukses, Wali Kota Bitung Terima Penghargaan Rekor MURI

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kotamobagu Utara dan KA SPKT Polres Kotamobagu juga menegaskan bahwa saat ini Polres Kotamobagu tengah memaksimalkan pemeliharaan kamtibmas.

Salah satu caranya dengan patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Patroli dilakukan khususnya di sekitar wilayah Desa Bilalang Bersatu karena belakangan ini sudah banyak anak-anak muda yang didapati mengonsumsi lem ehabon dan miras.

Tim Jumat Curhat Polres Kotamobagu yang hadir juga turut mengimbau seluruh masyarakat yang hadir terutama orangtua agar lebih tegas terhadap anak-anaknya.

Jumat Curhat Polres Kotamobagu di Gedung Bonteang, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023).
Jumat Curhat Polres Kotamobagu di Gedung Bonteang, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023). (Tribunmanado.co.id/HO)

Orangtua juga wajib mengedukasi anak-anaknya di rumah terkait dampak buruk kenakalan remaja.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved