Bitung Sulawesi Utara
Polres Bitung Amankan 5 Tersangka Kriminal Jalanan, Ada yang Berkali-kali Masuk Penjara
Tim Resmob Polres Bitung menangkap pelaku kriminal jalanan. Ada yang sudah pernah menjalani restorative justice, ada yang berkali-kali dipenjara.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
“Perbuatan mereka di tempat dan waktu yang berbeda, dimana perbuatan pelaku ini dipicu karena emosi dan pengaruh minuman keras (miras),” tambah AKP Marselus Yugo Amboro.
Ironisnya satu di antara mereka, terlibat dalam perkara pengeroyokan di tahun 2022 hingga korban meninggal dunia.
Dan waktu itu, pelaku masih di bawah umur sehingga hanya menjalani hukuman selama dua bulan.
Selain Brolio Boyoh, pelaku pengeroyokan bersama pelaku lainnya sempat menjalani restorative justice (RJ) atau musyawarah.
Baca juga: Hadiri Entry Meeting bersama BPK RI Perwakklan Sulut, SMM minta OPD untuk Kooperatif dan Proaktif.
Baca juga: Mabuk dan Tertidur di Puskesmas, 2 Pemuda Diamankan Polsek Bunaken Manado Sulawesi Utara
Selain mengamankan para pelaku, Tim Resmob Polres Bitung juga mengamankan sebilah sajam jenis pisau parang.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Taruna Akademi Angkatan Laut Asal Bengkulu Widia Kurniati Rasakan Pengalaman Pertama ke Sulut |
![]() |
---|
Taruna Akademi Angkatan Laut Asal Sulawesi Utara Tasya Pungus Ikut Pulang Kampung Naik KRI |
![]() |
---|
Damkar dan Polisi Bersihkan Lumpur Akibat Banjir di Kota Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.