Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Polres Bitung Amankan 5 Tersangka Kriminal Jalanan, Ada yang Berkali-kali Masuk Penjara

Tim Resmob Polres Bitung menangkap pelaku kriminal jalanan. Ada yang sudah pernah menjalani restorative justice, ada yang berkali-kali dipenjara.

Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Sejumlah tersangka kriminal jalanan ketika konferensi pers Polres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (13/3/2023). 

“Perbuatan mereka di tempat dan waktu yang berbeda, dimana perbuatan pelaku ini dipicu karena emosi dan pengaruh minuman keras (miras),” tambah AKP Marselus Yugo Amboro.

Ironisnya satu di antara mereka, terlibat dalam perkara pengeroyokan di tahun 2022 hingga korban meninggal dunia.

Dan waktu itu, pelaku masih di bawah umur sehingga hanya menjalani hukuman selama dua bulan. 

Selain Brolio Boyoh, pelaku pengeroyokan bersama pelaku lainnya sempat menjalani restorative justice (RJ) atau musyawarah.

Baca juga: Hadiri Entry Meeting bersama BPK RI Perwakklan Sulut, SMM minta OPD untuk Kooperatif dan Proaktif.

Baca juga: Mabuk dan Tertidur di Puskesmas, 2 Pemuda Diamankan Polsek Bunaken Manado Sulawesi Utara

Selain mengamankan para pelaku, Tim Resmob Polres Bitung juga mengamankan sebilah sajam jenis pisau parang.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved