Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Satpol PP Boltim Sulawesi Utara Gelar Operasi Pengawasan Penegakan Disiplin ASN

Satpol PP Boltim menggelar Operasi Pengawasan Pengakan Disiplin ASN di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Satpol PP Bolaang Mongondow Timur menggelar Operasi Pengawasan Penegakan Disiplin ASN di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Satpol PP Bolaang Mongondow Timur menggelar Operasi Pengawasan Penegakan Disiplin ASN di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara

Operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Perda Satpol PP Boltim, Pandapotan Hutauruf, ini bertujuan menindak ASN yang sudah pulang di jam kerja. 

"Untuk operasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Penegakan Disiplin ASN. Jadi turunan dari peraturan diturunkan ke intruksi bupati. Otomatis peraturan tersebut jadi perda dalam hal pengakan disiplin ASN dan Pol-PP menjadi petugasnya. Jadi ketika ada ASN yang berkeliaran di jam kerja, kami akan cegat dan diperiksa. Saya sebagai penyidik punya kewenangan itu," ucap Pandapotan Hutauruf.

Operasi ini rutin dilakukan, tidak hanya di satu tempat saja.

Mereka akan pindah titik operasi, bahkan hingga di rumah makan dan tempat hiburan. 

Bagi ASN yang keluar daerah, harus membawa surat perintah tugas.

Baca juga: Breaking News, Tabrakan Beruntun di Munte Minsel, Tiga Mobil Terbakar

Baca juga: PSI Tomohon Sambut Antusias Bergabungnya Lois Tangel

"Untuk ASN yang melintas harus membawa surat perintah tugas. Kalau ada surat perintah tugas maka sah untuk melintas. Untuk hari ini dari pagi kita patroli belum ada ASN yang tidak membawa surat perintah tugas," ujarnya.

Bagi ASN yang terjaring razia, bisa dikenakan sanksi berupa potongan kinerja.

Ketika kedapatan, ASN akan ditanyai di tempat.

Satpol PP Bolaang Mongondow Timur menggelar Operasi Pengawasan Pengakan
Satpol PP Bolaang Mongondow Timur menggelar Operasi Pengawasan Penegakan Disiplin ASN di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. 

BAP akan disodorkan ke BKPSDM Boltim untuk direkam.

Lalu, jika ada ASN yang berulangkali kedapatan melanggar, sanksinya bisa sampai penurunan pangkat.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved