Penipuan Konser
Penipu Konser Bodong di Pontianak, Medan, Manado dan Samarinda Ditangkap, Pelaku dari Makassar
Para penipu konser bodong di Pontianak, Medan, Manado dan Samarinda ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Para penipu konser bodong ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Tiga tersangka dalam kasus penipuan ini ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait penipuan konser Sheila on 7 palsu di Pontianak.
Bahkan mereka juga telah menipu warga di sejumlah kota besar di Indonesia dengan modus membuat konser-konser band atau solois terkenal di Indonesia.
“Selain menjual tiket konser Sheila on 7, para pelaku juga menjual tiket konser lainnya sejumlah daerah di Indonesia,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Modus Seorang Pria di Maluku Utara Lakukan Penipuan, Ngaku Sebagai Keponakan Gubernur
Luthfie merincikan, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), telah menjual tiket untuk Bersenandung Festival, dengan artis JKT48 dan harga tiket Rp 5 juta per orang.
Di Medan, Sumatera Utara (Sumut), mereka menggelar Bersenang Festival, dengan artis Rizky Febian dan Hivi, dan harga tiket dijual Rp 1 juta per orang.
Kemudian di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), mereka menjual tiket konser Raisa, seharga Rp 1 juta.
“Modus yang mereka lakukan sama. Untuk daerah lain kita akan berkoordinasi dengan masing-masing Polda dan Mabes Polri,” ungkap Luthfie.
Sebegai informasi, sebanyak 3 tersangka konser bodong grup band Sheila on 7 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap aparat kepolisian.
Ketiganya berinisial MR (24, RES (23) dan HP (21) ditangkap Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kemudian dilanjutkan dengan penelusuran aliran dana.
“Kasus ini bermula dari adanya laporan korban, lalu kemudian kita selidiki, ternyata pelakunya dari Makassar,” kata Luthfie kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Luthfie menerangkan, modus operansi ketiga tersangka ini dengan membuat akun Instagram, yang seolah-olah sebagai event organizer konser Sheila on 7.
Mereka kemudian membuat sejumlah promosi dengan mencantumkan link dan rekening penjualan tiket.
Satu tiket mereka jual seharga Rp 275.000.
Kumpulan Foto Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aktivis Minut Will Luntungan Sebut Aksi Demo di Dukung Undang-Undang: Jangan Ada Penyusup |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulut Telah Tunggu Perwakilan Demo untuk Berdialog soal Aspirasi |
![]() |
---|
Rela Tak Cari Nafkah Demi Berdemo di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Ini Harapan Driver Ojol |
![]() |
---|
Momen Unik, Pendemo Bentangkan Poster Ayat Alkitab Yesaya 10:1 di Depan DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.