Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Berikut 6 Mantan Lurah Kecamatan Ternate Pulau yang Diperiksa Kejari Ternate, Soal Bansos Covid 19

Kejaksaan Negeri Ternate memanggil 6 orang lurah asal Kecamatan Ternate Pulau, Senin (6/3/2023).

Editor: Alpen Martinus
Gloria Samantha via GridHype.ID
ilustrasi korupsi 

"Hanya minta keterangan, apa benar atau tidak (ada) bantuan itu, "bebernya.

Baca juga: Harga Terbaru Pala dan Cengkih di Ternate, Mulai Naik Beberapa Hari Ini

Selama menjabat sebagai Lurah, ada 60 orang penerima Bansos Covid-19.

"Waktu saya jabat Lurah, 60 orang yang terima Bansos dalam bentuk paket Sembako, "ungkapnya.

Sekadar diketahui, mantan lurah yang juga diperiksa adalah Mantan Lurah Bulan, Mochtar Djafar.

Mantan Lurah Jambula, Ruslan S Djauha; Mantan Lurah Rua, Ma’aruf Muhammad Saleh.

Mantan Lurah Kastela, Lutfi Kader dan mantan Lurah Dorpedu, Fahri Muhammad. 

Wali Kota Ternate Dipanggil Kejari Soal Dana Haornas

Untuk kedua kalinya Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri.

Wali Kota dipanggi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas.

Pemanggilan seperti itu sangat wajar dilakukan lantaran ada aturannya.

Alasan Wali Kota tak hadir kali ini lantaran ada pekerjaan dinas.

Kejari Ternate tak putus asa, mereka masih akan melakukan panggilan ketiga.

Wali Kota dipanggil untuk menjadi saksi lantaran dianggap mengetahui soal anggaran tersebut.

Sebab saat itu ia bertugas sebagai Sekda atau ketua TAPD.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah memanggil Wali Kota sebanyak dua kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved