Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kapolda Sulawesi Utara Beri Peringatan Keras Pelaku Kasus Bullying: Kami Akan Menindaklanjuti

Kapolda Sulawesi Utara memperingatkan pelaku kasus bullying. Hal itu akan merugikan semua pihak.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, pada rapat kordinasi di Hotel Luwansa Kota Manado dijelaskan tentang hal-hal penting yang disampaikan Presiden, Kapolri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Angka kasus kekerasan terhadap anak sering terjadi di Sulawesi Utara.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian publik yaitu soal bullying.

Bullying merupakan segala bentuk kekerasan baik dari perkataan maupun sikap yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti seseorang dan dilakukan secara terus-menerus.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa hal tersebut adalah perilaku yang tak pantas dan tidak patut ditiru.

Jika ada pengaduan dari pihak korban, polisi pasti akan menindaklanjuti sesuai kejadiannya.

Menurut Irjen Pol Setyo Budiyanto, apabila kasus bullying tersebut telah bersinggungan dengan hukum, pastinya akan merugikan kedua belah pihak.

Jika pelaku adalah anak di bawah umur, dapat diberlakukan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, pada rapat kordinasi di Hotel Luwansa Kota Manado dijelaskan tentang hal-hal penting yang disampaikan Presiden, Kapolri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, pada rapat kordinasi di Hotel Luwansa Kota Manado dijelaskan tentang hal-hal penting yang disampaikan Presiden, Kapolri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu. (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

Namun, apabila pelaku telah dewasa dapat dikenakan sesuatu KUHP yang berlaku.

"Risikonya jika sudah bersinggungan dengan hukum akan sangat merugikan baik pribadi dan keluarga," ujarnya.

Pengawasan orang tua paling berperan dalam mencegah terjadinya bullying.

"Orang tua wajib mengawasi pergaulan anak-anaknya dan aktif berkomunikasi dengan pihak sekolah dan guru. Selain itu luangkan waktu untuk mengajak bicara atau mengobrol dengan anak," jelasnya.

2 Fakta dari Kasus Perundungan Pelajar Perempuan di Bitung Sulawesi Utara

Berikut dua fakta kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap pelajar perempuan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/2/2023) di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu.

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Boys a Liar Pt 2 - PinkPantheress ft. Ice Spice: Did You Ever Want Me?

Baca juga: 2 Fakta dari Kasus Perundungan Pelajar Perempuan di Bitung Sulawesi Utara

Dari penelusuran Tribunmanado.co.id, dugaan perundungan atau kekerasan dialami oleh S (17) siswa kelas XI di salah satu SMA yang ada di Kota Bitung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved